- Usia paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun 10 (sepuluh) bulan pada saat akhir masa pendaftaran Seleksi Terbuka dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun 0 (nol) bulan pada saat ditetapkan/dilantik
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana
- Memiliki Penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik 2 (dua) tahun terakhir; dan
- Direkomendasikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian/PPK (Menteri/Kepala Badan/Lembaga/Gubernur/Bupati/Walikota) instansi asal pelamar.
Baca Juga: Rosyid Muhammadi Lolos 10 Besar PAI Award Kemenag RI Tahun 2023 Lewat 1 Setoran Multi Huruf
Adapun Dokumen Persyaratan yang perlu dipersiapkan adalah:
Dokumen Seleksi Dirjen Bimas Katolik Kemenag
1. Asli Surat Lamaran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang ditandatangani pelamar di atas materai Rp. 10.000,- (format terlampir).