Resmi! TikTok Shop Dilarang Berjualan Mulai Hari Ini Lewat Aturan Permendag No 50

- 25 September 2023, 17:47 WIB
Permendag No 50 dibahas Senin 25 September 2023 dan TikTok Shop Dilarang Berjualan dan hanya boleh untuk promosi produk.
Permendag No 50 dibahas Senin 25 September 2023 dan TikTok Shop Dilarang Berjualan dan hanya boleh untuk promosi produk. /Kabar Wonosobo/ Erwin Abdillah

Baca Juga: Ngabuburit Bisnis Bareng KiriminAja di Wonosobo, Bahas Tribe Marketing untuk Gandeng Customer Loyal

"Kalau bayar langsung, ga boleh lagi. Dia hanya boleh promosi, seperti TV ya, iklan boleh, tapi ga bisa jualan, ga bisa terima uang. Jadi dia semacam platform digital, tugasnya mempromosikan," katanya.

Zulhas juga menegaskan aturan untukplatform e-commerce dan sosial media harus dipisahkan yang bertujuan untuk mencegah penggunaan data pribadi sebagai kepentingan bisnis seperti yang ada di TikTok dan berbagai social commerce lain.

"Harus dipisah (antara sosmed dan e commerce), jadi algoritmanya itu tidak semua dikuasain, dan ini mencegah penggunaan data pribadi, apa namanya, untuk kepentingan bisnis," lanjut Zulhas.

Sementara untuk perlakuan aturan untuk produk-produk impor juga aturannya harus sama dengan produk buatan dalam negeri yakni harus memiliki izin baik dari BPOM, sertifikat halal, serta harus memenuhi standar yang ditetapkan.

Baca Juga: Streaming Sarwendah Sepi Penonton Saat Jualan di TikTok Live, Berujung Ngamuk karena Kecewa

"Produk-produk yang dari luar nih, dulu kita sebut dulu negative list, sekarang kita sebut positive list, yang boleh-boleh, kalau dulu negative list, negative list semua boleh kecuali. Kalau sekarang yang boleh, yang lainnya tidak boleh diatur. Misalnya batik, buatan Indonesia, di sini banyak kok," terangnya tentang produk impor.

Aturan itu menjawab keberadaan TikTok Shop selama ini diprotes banyak pelaku UMKM karena dirasa sangat merugikan keberlangsungan mereka.

Rapat tersebut dijelaskan Zulhas mengenai pengaturan perdagangan elektronik khususnya social commerce. Ternyata terkait hal itu sudah dibahas berbulan-bulan bersama Teten.***

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah