Dua Pria India Dipenjara karena Sebut Urin dan Kotoran Sapi Bukan Penangkal Infeksi Covid-19

- 12 Juli 2021, 02:04 WIB
Ilustrasi sebagian besar orang India percaya bahwa kencing dan kotoran sapi dapat melindungi diri dari infeksi Covid-19.
Ilustrasi sebagian besar orang India percaya bahwa kencing dan kotoran sapi dapat melindungi diri dari infeksi Covid-19. /Pexels.com/ Omotayo Tajudeen

KABAR WONOSOBO – Covid-19 menjadi salah satu penyakit yang hingga saat ini belum diketahui secara pasti obat untuk menanganinya.

Berbagai bahan dan metode digunakan oleh manusia untuk mendapatkan kesembuhan dari infeksi Covid-19.

Salah satu hal paling ekstrem yang pernah digunakan oleh manusia sebagai penangkal Covid-19 adalah urin dan kotoran sapi.

Banyak orang India yang beranggapan bahwa sapi adalah makhluk suci sehingga mereka mengkultuskan segala hal yang berkaitan dengan sapi, termasuk kotoran dan air seninya.

Baca Juga: Syed Waseem Rizvi, Tokoh Syiah India Hapus 26 Ayat Al Quran, Berikut Daftar Ayat dan Alasannya

Erendro Leichombam dan Kishorechandra Wangkhem adalah dua orang laki-laki yang harus menanggung konsekuensi karena memiliki pendapat yang berbeda dibandingkan dengan pendapat mayoritas.

Dua pria India itu sudah dipenjara selama 45 hari hanya karena beranggapan bahwa urin dan kotoran sapi bukanlah obat Covid-19.

Sebagai informasi, Leichombam adalah aktivis, sedangkan Wangkhem adalah jurnalis.

Mereka dengan tegas membantah pernyataan dari seorang anggota partai BJP, Pragya Thakur, yang mengklaim bahwa urine sapi berkhasiat untuk melindungi warga dari virus Covid-19.

 Baca Juga: Varian Delta, Nama dari WHO untuk Varian Baru Virus Corona di India

Pragya kemudian meminta para pekerja untuk meminum urine sapi agar terhindar dari virus corona.

Komentar Pragya tersebut dengan cepat menjadi sebuah kontroversi dan berita tentangnya diliput oleh pers internasional.

Leichombam dalam tulisannya kemudian mengkritik pernyataan Pragya karena dianggap telah menyesatkan masyarakat.

“Obat untuk corona bukanlah kotoran dan urine sapi. Obatnya adalah sains dan akal sehat,” papar Leichombam.

 Baca Juga: Infeksi Jamur Hitam Mukormikosis, Mengancam Penyitas Covid-19 di India, Dilaporkan Ada 219 Kematian

Sementara itu, Wanghem menyebutkan hal senada bahwa kotoran dan urine sapi bukanlah obat yang efektif untuk menangkal Covid-19.

Mengetahui kritikan tersebut, anggota partai BJP yang merupakan partai pengusung PM Narendra Modi kemudian melaporkan dua pria ini dan mereka langsung dijebloskan ke penjara.

Anggota partai BJP menganggap bahwa komentar kedua orang tadi termasuk penistaan agama dan telah menyinggung anggota keluarga pemimpin BJP lokal yang meninggal karena komplikasi Covid-19.

Penjeblosan dua kritikus itu ke penjara membuat pengacara keduanya, Chongtham Victor, tak habis pikir.

 Baca Juga: Kematian Akibat Covid-19 di India Tembus 250.000, Varian Virus Baru Ditemukan di 44 Negara Bagian

"Tuduhan itu sama sekali tidak masuk akal dan benar-benar salah. Saya tidak bisa mengatakan berapa lama mereka akan berada di penjara,” ujar Victor.

Sebelum terjerat kasus ni, keduanya memang diketahui sering memberikan kritik terkait penanganan Covid-19.

Menteri Informasi dan Hubungan Masyarakat Manipur, Biswajit Singh berdalih bahwa keduanya ditahan pihak berwajib karena menyebabkan rentetan masalah.

“Pemerintah telah mencatat seluruh masalah. Berkasnya menunggu di menteri kepala," tutur Singh.

Baca Juga: Peneliti India Temukan Mutasi Virus Covid-19 yang Kebal Terhadap Sistem Imun Tubuh

Hingga saat ini belum diketahui kapan pastinya keduanya akan dibebaskan.

Namun peraturan setempat mengizinkan pemerintah untuk menahan tersangka hingga 12 bulan, meski tanpa tuduhan resmi atau putusan pengadilan.***

 

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: dailymail.co.uk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah