Sejarah Imlek di Indonesia, Pernah Dilarang Perayaannya oleh Orang Ini

- 9 Februari 2024, 10:05 WIB
Perayaan Imlek di Indonesia rupanya tak lepas dari sejarah di antara Era Orde Baru Soeharto, Gus Dur, dan etnis Tionghoa di Indonesia.
Perayaan Imlek di Indonesia rupanya tak lepas dari sejarah di antara Era Orde Baru Soeharto, Gus Dur, dan etnis Tionghoa di Indonesia. /Ricardo Esquivel/Pexels

KABAR WONOSOBO - Perayaan tahun baru China atau biasa disebut Imlek akan segera datang. Tahun ini, Imlek dirayakan pada Sabtu, 10 Februari 2024 dan menjadi satu rangkaian libur panjang akhir pekan bersama dengan perayaan Isra Mi'raj.

Saat ini orang China dan keturunannya dapat merayakan Imlek di Indonesia dengan lebih leluasa dan bebas tanpa adanya ketakutan. Namun siapa sangka, perayaan Imlek ternyata pernah dilarang di Indonesia. 

Layaknya etnis Tionghoa, Imlek juga punya sejarah panjang di Indonesia. Sempat mengalami pasang surut bahkan dilarang perayaannya, berikut sejarah Imlek atau tahun baru China di Indonesia.

Baca Juga: Fakta Kelam Lagu Gong Xi Gong Xi yang Sering Diputar saat Imlek, Ternyata Diciptakan Narapidana

Imlek

Menilik dari maknanya, Imlek merupakan awal pergantian tahun baru yang berpedoman dengan penanggalan kalender China. Dalam perayaannya, biasanya masyarakat Tionghoa akan melakukan serangkaian acara seperti sembahyang, mengunjungi sanak saudara, hingga pembagian angpao.

Serangkaian tradisi tersebut akan dilanjutkan dengan perayaan Cap Go Meh pada malam 15 hari setelah perayaan Imlek. Biasanya perayaan-perayaan tersebut akan dilakukan dengan meriah dan semarak.

Bertepatan dengan tahun baru Imlek yang dirayakan pada Sabtu, 10 Februari 2024, Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan cuti bersama memperingati tahun baru Imlek 2575 Kongzili yang ditetapkan pada Jumat, 9 Februari 2024.

Baca Juga: Rekomendasi Kado Imlek dan Valentine: 4 Jam Tangan dengan Aksen Merah Nan Elegan

Pernah Dilarang

Namun, menilik dari sejarahnya, kondisi meriah dalam merayakan Imlek yang jamak kita jumpai saat ini tidak dapat ditemui pada masa Orde Baru kepemimpinan Presiden Soeharto selama 32 tahun.

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Kemdikbud, Imlek di era Orde Baru yang berada di bawah pimpinan Presiden Soeharto hanya boleh dirayakan oleh keluarga Tionghoa di rumah mereka secara tertutup.

Pada masa itu, selepas terbit Supersemar dan dilantiknya Soeharto menjadi presiden, dikeluarkanlah Inpres nomor 14 tahun 1967 terkait Agama Kepercayaan dan Adat Istiadat China.

Baca Juga: KOMBINASI CINTA DAN KEBERUNTUNGAN! Inspirasi 3 Kado Unik dan Bermakna Untuk Imlek dan Valentine

Inti dari isi Inpres tersebut adalah Imlek harus dilaksanakan secara internal dalam hubungan keluarga Tionghoa. Imbasnya, kegiatan terkait tradisi Tionghoa dan perayaan Imlek tidak dilakukan secara umum maupun besar-besaran cukup dalam lingkungan internal keluarga.

Tak hanya Imlek, pelarangan juga mencakup tradisi Cap Go Meh yang dilarang hingga pemutaran lagu-lagu yang berbau Imlek di radio. Namun, dalam pelarangan tersebut, etnis Tionghoa dalam merayakan Imlek secara tertutup tetap dapat dijalankan.

Pembatasan perayaan Imlek kemudian mulai melonggar pasca reformasi yang kemudian Indonesia dipimpin oleh Presiden BJ Habibie.

Baca Juga: Profil Tersangka Penembakan Massal di Malam Imlek California, Belum Pernah Terlibat Aksi Pembunuhan

Puncaknya, semasa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pada tanggal 17 Januari 2000 dikeluarkan Inpres nomor 6 tahun 2000 yang isinya tentang pencabutan Inpres nomor 14 tahun 1967.

Gus Dur merupakan sosok yang membuat masyarakat Tionghoa di Indonesia dapat melaksanakan Imlek dengan leluasa. 

Tidak hanya itu, pengaruh Gus Dur juga membuat Imlek menjadi libur nasional dan warga Tionghoa dapat merayakannya dengan terang-terangan.***

Editor: Agung Setio Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x