Bagaimana Hukum Mengganti Nama dalam islam? Berikut Jawaban Ustadz Adi Hidayat

28 Juli 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi Ustadz Adi Hidayat yang menjelaskan keutamaan sehelum tahajud. /Tangkapan layar kanal Youtube Adi Hidayat Official

KABAR WONOSOBO - Fenomena mengganti nama pada seseorang bukanlah hal baru dan cukup banyak terjadi di sekitar kita.

Di dunia hiburan pun, fenomena mengganti nama cukup sering kita temukan, contohnya Sarwendah yang awalnya bernama Wanda Tan.

Mengganti nama sama saja mengganti identitas diri yang telah diberikan sejak kita lahir.

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Beberkan ada Luka Lilitan di Leher dan Memar 

Namun orang yang mengganti nama serta identitas diri tentu memiliki alasan yang melatarbelakanginya.

Ada yang mengganti nama karena merasa kurang hoki, sakit-sakitan, pindah agama ataupun merasa bahwa arti namanya kurang baik.

Namun sebenarnya bagaimana hukum mengganti nama dalam islam? Berikut jawaban Ustadz Adi Hidayat yang telah Tim Kabar Wonosobo rangkum dari Kanal Youtube Ustadz Adi Hidayat.

 Baca Juga: Ini Alasan Wenny Ariani Kekeh Perjuangkan Status Hukum Anak Biologis Rezky Aditya

Menurut Nabi Muhammad SAW, nama merupakan bagian dari doa, sehingga memberikan nama yang baik pada anak secara tidak langsung menjadi bentuk doa agar sang anak juga memiliki perangai yang baik sesuai nama yang diberikan.

Memberikan nama juga merupakan salah satu bentuk ibadah sehingga perlu pemikiran yang matang untuk memberikan nama yang baik pada anak.

Jika gegabah, bisa jadi orang tua malah memberikan nama yang dilarang dalam Islam.

 Baca Juga: Langgar Aturan Penerbangan Balon Udara, 3 Remaja Wonosobo Diproses Hukum

Dalam Islam sendiri terdapat tata cara pemberian nama bagi anak.

Salah satu kriteria nama yang haram untuk digunakan adalah nama-nama setan dan nama yang mengandung unsur kemusyrikan, contohnya Abdus Syam yang berarti hamba matahari.

Selain itu, Ustadz Adi Hidayat juga menyatakan bahwa ada larangan atau makruh hukumnya jika memberi nama yang dapat merendahkan martabat atau menghambat takdir.

 Baca Juga: Penggemar Islam Tuntut Permintaan Maaf Resmi Jake ENHYPEN Karena Pakai Kalung Bertuliskan 'Allah'

Jadi bagaimana kalau kita secara tidak sengaja memberikan nama dengan kriteria yang disebutkan di atas?

Dikisahkan oleh Ustadz Adi Hidayat, Rasulullah SAW pernah mengganti nama seorang sahabat nabi dari Al-’Ash menjadi Abdullah bin Amr bin Ash.

Ternyata Al-’Ash sendiri memiliki makna yang kurang baik, yakni orang yang bermaksiat.

 Baca Juga: Takjub, Anjing Ini Berhasil Membuat 40.000 Warga Mongol Masuk Islam atau Mualaf

Berdasarkan kisah yang diceritakan Ustadz Adi Hidayat, bisa diambil hikmah bahwa mengganti nama diperbolehkan dalam Islam jika nama awalnya memiliki arti yang buruk dan bertentangan dengan kebaikan.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: YouTube Adi Hidayat Official

Tags

Terkini

Terpopuler