Cara Daftar KIP Kuliah 2023 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Lengkap dengan Besar Bantuan

3 April 2023, 15:57 WIB
Pendaftaran masih dibuka, simak cara daftar berikut besar bantuan KIP Kuliah 2023, buruan login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id. /Tangkapan Layar /a Kemendikbud/

KABAR WONOSOBO - Lengkap dengan jumlah bantuan pendidikan yang akan diterima, artikel ini akan membahas mengenai cara daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang tahun 2023 ini kembali dibuka. Sebelum login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id sendiri, wajib dipenuhi dahulu beberapa syarat sebelum melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023. Berada di bawah regulasi Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) yang di-update melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id, jenis bantuan pendidikan ini ditujukan kepada para lulusan SMA dan sederajat. 

Apa saja syarat pendaftaran KIP Kuliah 2023?

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2023: Jadwal, Syarat, Cara Daftar di kip-kuliah.kemdikbud.go.id Cek di Sini

Sebelum melakukan proses pendaftaran melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id, perhatikan terlebih dahulu beberapa syarat calon penerima KIP Kuliah 2023.  KIP Kuliah hanya diberikan kepada para siswa yang memiliki beberapa syarat sebagai berikut:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau  memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Masih Dibuka! Segera Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Empat syarat di atas menjadi beberapa hal wajib yang harus dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Bagaimana cara daftar KIP Kuliah 2023 lewat kip-kuliah.kemdikbud.go.id?

Laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id sendiri digunakan sebagai laman pendaftaran salah satu jenis bantuan pendidikan tersebut. Di bawah ini adalah cara mendaftar KIP Kuliah 2023 melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id:

Baca Juga: Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Daftar KIP Kuliah 2023, Segini Bantuan yang Akan Diterima

1. Masuk ke web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Calon Mahasiswa, Segini Bantuan yang Diterima  

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.  Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Berapa besar bantuan KIP Kuliah 2023?

Baca Juga: Login Dashbord kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Daftar KIP Kuliah 2023, Segini Jumlah Bantuan yang Diberikan

KIP Kuliah setidaknya memberikan tiga jenis bantuan kepada para penerimanya. Ketiganya terdiri dari pembebasan biaya masuk ke perguruan tinggi, biaya kuliah, dan bantuan biaya hidup.

Ketiganya memiliki jumlah bantuan yang berbeda. Bantuan pembebasan biaya masuk ke perguruan tinggi diberikan ketika mahasiswa baru masuk ke perguruan tinggi yang dituju. Melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id tidak diberi penjelasan secara rinci.

Sementara itu, bantuan kuliah yang akan dibayarkan oleh KIP Kuliah yaitu sejumlah Rp2,4 juta per semester.

Terakhir adalah bantuan biaya hidup Rp700 ribu per bulan yang diberikan tergantung masa pendidikan pemilik KIP Kuliah berlangsung. Jumlah bantuan biaya hidup maksimal akan berbeda di antara mahasiswa S1, D3, D2, dan D1, simak rinciannya di bawah ini:

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023 Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Lengkap dengan Besaran Bantuan

S1 dengan perhitungan maksimal 8 semester Rp33,6 juta.

D3 dengan perhitungan maksimal 6 semester Rp25,2 juta.

D2 dengan perhitungan maksimal 4 semester Rp16,8 juta.

D1 dengan perhitungan maksimal 2 semester Rp8,2 juta.

Sementara itu, bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah yang juga harus mengikuti program profesi juga akan menerima bantuan kuliah dan bantuan biaya hidup. Simak rincian lengkapnya berikut ini:

Profesi Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup dengan perhitungan maksimal 4 semester Rp16,8 juta.

Profesi Ners, Apoteker, dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester Rp8,4 juta.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023, Cukup Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler