Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id: Simak Syarat dan Cara Melakukan Pendaftaran

6 April 2023, 12:23 WIB
Masih dibuka hingga 31 Oktober 2023 mendatang, simak syarat dan cara melakukan pendaftaran KIP Kuliah via kip-kuliah.kemdikbud.go.id. /Ilustrasi dari Pexels/

KABAR WONOSOBO - Berada di bawah regulasi Kemendikbudristek (Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) Indonesia, KIP Kuliah tahun ini telah membuka pendaftaran sejak Februari lalu, dan proses pendaftaran masih dibuka hingga 31 Oktober 2023 mendatang. Salah satu jenis beasiswa atau bantuan pendidikan tersebut menjadi salah satu solusi bagi lulusan SMA dan sederajat yang potensial melanjutkan ke perguruan tinggi. Namun, terhalang oleh biaya. 

Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP Kuliah) sendiri merupakan jenis beasiswa yang dapat dimanfaatkan oleh para penerimanya sebagai penyokong selama menjadi mahasiswa. Kendati demikian, sebelum mengikuti pendaftaran KIP Kuliah 2023 ini, simak terlebih dahulu syarat yang harus dipenuhi masing-masing calon. 

Baca Juga: Pendaftaran Belum Ditutup! Segera Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Ikut Daftar KIP Kuliah 2023

KIP Kuliah yang memberikan setidaknya tiga jenis bantuan dengan pendaftaran yang diakses melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id sendiri mencantumkan beberapa syarat. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti pendaftaran KIP Kuliah:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau  memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Cara Ikut Pendaftaran KIP Kuliah 2023 via Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Buruan sebelum Ditutup!

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Selepas memenuhi syarat yang dicantumkan di atas, segera login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk mengikuti proses pendaftaran KIP Kuliah. Dapat diakses melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut adalah cara mengikuti pendaftaran salah satu beasiswa dari Kemendikbudristek tersebut:

1. Masuk ke web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Lengkap dengan Besar Bantuan

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.  Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2023: Jadwal, Syarat, Cara Daftar di kip-kuliah.kemdikbud.go.id Cek di Sini

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Demikian rincian syarat dan cara mendaftar KIP Kuliah 2023 sebelum login ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk melakukan proses pendaftaran. 

Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler