Jadwal Pencairan, Besaran, Cek Bansos PKH Cair Tahap I Januari 2022, Link cekbansos.kemensos.go.id

- 7 Januari 2022, 09:38 WIB
Jadwal pencairan, besaran, dan cek bansos Kemensos.
Jadwal pencairan, besaran, dan cek bansos Kemensos. /Pixabay.com./depok.pikiran-rakyat.com

KABAR WONOSOBO - Pemerintah melanjutkan program bansos PKH (Program Keluarga Harapan) tahun 2022.

Berikut adalah jadwal pencairan dan cek bansos PKH untuk tahap 1 tahun 2022.

Pemerintah pada 2022 menganggarkan bansos ini kepada 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online Tanpa Perlu Datang ke Kantor, Dikirim ke Rumah

Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH tahap 1 melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Namun, berikut adalah syarat penerima PKH adalah individu atau keluarga miskin yang masuk dalam tujuh golongan.

Yakni ibu hamil, anak usia dini (0-6 tahun), pelajar SD, pelajar SMP, pelajar SMA, lansia, dan disabilitas berat.

Baca Juga: Cek Status, Download Sertifikat Vaksinasi PeduliLindungi Bisa Dilakukan Lewat Chatbot Kemenkes

Pemerintah menetapkan maksimal 4 anggota keluarga dalam 1 KK yang boleh terima PKH namun harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Berikut adalah  rincian besaran PKH yang masing-masing golongan: 

1. Kriteria ibu hamil: Rp3 juta satu tahun atau Rp750 ribu per tahap.

2. Kriteria balita: Rp3 juta satu tahun atau Rp750 ribu per tahap.

3. Kriteria pelajar SD: Rp900 ribu satu rahun atau Rp225 ribu per tahap.

4. Kriteria pelajar SMP: Rp1,5 juta satu tahun atau Rp375 ribu per tahap.

5. Kriteria pelajar SMA: Rp2 juta satu tahun atau Rp500 ribu per tahap.

6. Kriteria disabilitas: Rp2,4 juta satu tahun atau Rp600 ribu per tahap.

7. Kriteria lansia: Rp2,4 juta satu tahun atau Rp600 ribu per tahap.

Baca Juga: Cara Daftar Vaksinasi Online Pakai HP di PeduliLindungi

Sementara berikut adalah jadwal pencairan PKH tahun 2022:

1. Tahap 1(Januari-Maret)

2. Tahap 2 (April-Juni)

3. Tahap 3 (Juli-September)

4. Tahap 4 (Oktober-Desember)

Baca Juga: Serangan Brutal Piranha Bunuh Empat Orang dan 20 Lainnya Luka Cabik

Untuk mengecek penerima bansos PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

1. Buka di browser cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, Desa.

3. Masukkan nama penerima manfaat.

4. Ketik huruf kode captcha

5. Kemudian klik cari data. Jika Anda termasuk penerima manfaat, maka nama Anda akan muncul.

Baca Juga: Terlalu 'Hot', Kim Doyeon Weki Meki Diblokir Tumblr

Demikian jadwal pencairan, kriteria, dan cek bansos PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah