7.Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS): https://snmptn.its.ac.id/
8.Universitas Airlangga (UNAIR): https://snmptn.airlangga.ac.id/
9.Universitas Tanjungpura Pontianak (UNTAN): https://snmptn.untan.ac.id/
10.Universitas Hasanuddin (UNHAS): https://snmptn.unhas.ac.id/
11.Universitas Andalas Padang (Unand): https://snmptn.unand.ac.id/
12.Universitas Syiah Kuala (Unsyiah): https://snmptn.unsyiah.ac.id/
Baca Juga: UTBK SBMPTN 2021 Segera Dimulai, Pahami Tahapan dan Jadwal Pelaksanaannya
Setelah dinyatakan lulus, calon mahasiswa baru harus melakukan daftar ulang di PTN yang dituju.
Ketentuan daftar ulang tersebut bisa berbeda, karena diatur oleh masing-masing pihak kampus.
Penting, peserta yang tidak melakukan daftar ulang dapat mengakibatkan turunnya indeks sekolah asal pada SNMPTN untuk tahun selanjutnya atau sering disebut blacklist.