Tata Cara Pendaftaran
Para siswa CPDB diminta mengakses link daftar PPDB Jateng 2022 melalui https://ppdb.jatengprov.go.id/ dan melakukan pendaftaran dengan cara berikut:
1. Buka website https://ppdb.jatengprov.go.id/.
2. Mengisi data sesuai dengan yang tertera di dalam formulir
3. Verifikasi berkas dengan cara mengunggah persyaratan sesuai masing-masing jalur pendaftaran.
4. Berkas akan melalui tahap verifikasi oleh satuan pendidikan
5. Setelah diverifikasi, maka siswa akan memperoleh token pendaftaran beserta nomor pendaftaran.
6. Peserta didik dapat menggunakan token pendaftaran dan mengubahnya menjadi password.
7. Peserta didik harus mengecek hasil seleksi menggunakan nomor pendaftaran dan password yang dimiliki.
8. Tahapan ini akan menjadi sebuah langkah awal bagi CPDB untuk menempuh jenjang SMA/SMK.