(3) Seleksi secara Mandiri oleh PTN.
Baca Juga: Ranking dan Nilai 10 Madrasah Aliyah (MA) Terbaik di Indonesia Versi LTMPT, Berikut Daftarnya!
Menurut unggahan LTMPT, mekanisme jalur seleksi (1) dan (2) lebih detail akan dikoordinasikan oleh UPT Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3).
Dengan demikian UPT Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) akan menjadi lembaga pengganti LTMPT.
Dalam unggahan tersebut, LTMPT juga pamit pada pengikut instagramnya yang selama ini setia memantau pergerakan seleksi masuk perguruan tinggi negeri melalui timeline.
Diketahui, LTMPT telah menjadi lembaga yang menyelenggarakan seleksi untuk masuk perguruan tinggi negeri sejak 2018.
“Tugas LTMPT untuk mengantar calon mahasiswa Indonesia memilih prodi dan PTN sejak tahun 2018 telah selesai,”
“Mohon maaf bila ada kekurangan dalam pelaksanaan seleksi selama ini. Semoga sukses Calon Mahasiswa Indonesia!”***