Hukum Mengucapkan Selamat Imlek Menurut Islam, Begini Penjelasan Lengkapnya

- 22 Januari 2023, 06:00 WIB
Simak penjelasan Buya Yahya dan Pondok Pesantren Lirboyo mengenai hukum mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek untuk umat Islam.
Simak penjelasan Buya Yahya dan Pondok Pesantren Lirboyo mengenai hukum mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek untuk umat Islam. /Ilustrasi dari Freepik/

Namun, bagaimana pandangan tersebut menurut ulama Islam sendiri?

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui akun YouTube Al Bahjah TV, salah satu ulama Indonesia yaitu Buya Yahya sempat mengemukakan jawaban atas pertanyaan di atas.

Baca Juga: Cara Membuat Kartu Selamat Hari Raya Imlek 2023, Mudah Cuma 5 Menit Pakai Canva!

Buya Yahya sendiri menekankan bahwa sebelum mengucapkan 'Selamat Hari Imlek,' umat Islam hendaknya memerhatikan terlebih dahulu perkara yang menyebabkannya.

Terlebih, adakah hubungan di antara pengucapan tersebut dengan akidah atau keyakinan.

Jika berhubungan dengan akidah, iman, dan keyakinan, maka hukumnya haram.

Menegaskan tidak membedakan etnis, mengingat Imlek di Indonesia dirayakan masyarakat Tionghoa, Buya Yahya menjelaskan dengan hal lain.

Baca Juga: 10 Tradisi Tahun Baru Imlek di Berbagai Negara Asia, Mana yang Paling Unik?

Menggunakan analogi Islam yang memperkenankan umatnya mengucapkan selamat atas pernikahan atau menjenguk tetangga non-muslim, maka hal tersebut tidak masalah.

Karena hal tersebut merupakan urusan pribadi, bukan syiar atau simbol agama Islam.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Lirboyo.net YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah