Tutorial Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Lewat kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

- 20 Februari 2023, 10:14 WIB
CEK DI SINI! Login ke kip-kemdikbud.go.id untuk melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023, simak juga syarat yang dibutuhkan.
CEK DI SINI! Login ke kip-kemdikbud.go.id untuk melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023, simak juga syarat yang dibutuhkan. /Kemendikbud/

KABAR WONOSOBO - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan salah satu jenis bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada calon mahasiswa potensial tetapi terhalang biaya. Potensial di sini adalah mereka yang mereka memiliki catatan akademis baik. Sehingga berpotensi untuk melanjutkan ke perguruan tinggi, tetapi terhalang dari segi biaya. 

Berada di bawah regulasi Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia, KIP Kuliah tahun ini resmi dibuka sejak 14 Februari 2023 lalu. Penerima KIP Kuliah sendiri akan menerima setidaknya tiga jenis bantuan, yaitu pembebasan biaya pendaftaran masuk perguruan tinggi, biaya kuliah per semester, dan biaya bantuan hidup.

 Baca Juga: Berapa Besar Bantuan KIP Kuliah 2023? Lakukan Pendaftaran di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Namun, sebelum melakukan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah tersebut, simak syarat yang diperlukan sekaligus jumlah bantuan yang akan diberikan kepada pengguna. 

Apa itu KIP Kuliah?

Menjadi salah satu jenis beasiswa dari pemerintah Indonesia, KIP Kuliah merupakan salah satu jenis bantuan pendidikan yang diberikan kepada kategori khusus. KIP Kuliah disasarkan kepada mereka yang memiliki catatan akademis bagus dan berpotensi untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. 

Namun, terhalang oleh biaya sebab keterbatasan ekonomi. Karena itu, salah satu syarat yang dimunculkan dalam proses pendaftaran KIP Kuliah adalah, "Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos."

 Baca Juga: Polri Bersama PSSI Janjikan Babat Habis Mafia Bola

KIP Kuliah sendiri disasarkan bagi mereka yang memiliki potensi akademi tetapi memang terhalang oleh biaya untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Karena itu, jenis bantuan yang diberikan KIP Kuliah juga terdiri dari tiga hal penting, yaitu pembebasan biaya pendaftaran masuk perguruan tinggi, biaya kuliah per semester, dan biaya bantuan hidup.

Berapa bantuan yang akan diterima oleh pemilik KIP Kuliah?

Telah mulai dibuka sejak 14 Februari 2023 lalu, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah memiliki tiga jenis bantuan yang bakal diberikan kepada penerima, mulai dari bantuan pembebasan biaya masuk kuliah, biaya kuliah per semester, dan biaya bantuan hidup yang diberikan setiap bulan.

Ketiganya memiliki jumlah bantuan yang berbeda. Bantuan pembebasan biaya masuk ke perguruan tinggi diberikan ketika mahasiswa baru masuk ke perguruan tinggi yang dituju. Melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id tidak diberi penjelasan secara rinci.

 Baca Juga: PSG VS Lille, Comeback Dramatis Gol Lionel Messi Bawa Les Parisiens Menang

Sementara itu, bantuan kuliah yang akan dibayarkan oleh KIP Kuliah yaitu sejumlah Rp2,4 juta per semester.

Terakhir adalah bantuan biaya hidup Rp700 ribu per bulan yang diberikan tergantung masa pendidikan pemilik KIP Kuliah berlangsung. Jumlah bantuan biaya hidup maksimal akan berbeda di antara mahasiswa S1, D3, D2, dan D1, simak rinciannya di bawah ini:


S1 dengan perhitungan maksimal 8 semester Rp33,6 juta.
D3 dengan perhitungan maksimal 6 semester Rp25,2 juta.
D2 dengan perhitungan maksimal 4 semester Rp16,8 juta.
D1 dengan perhitungan maksimal 2 semester Rp8,2 juta.

Sementara itu, bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah yang juga harus mengikuti program profesi juga akan menerima bantuan kuliah dan bantuan biaya hidup. Simak rincian lengkapnya berikut ini:

 Baca Juga: Bakal Gelar Konser Solo tanpa BTS, Berapa Harga Tiket Tur Suga di Jakarta Mei Mendatang?

Profesi Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup dengan perhitungan maksimal 4 semester Rp16,8 juta.

Profesi Ners, Apoteker, dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester Rp8,4 juta.

Cara daftar KIP Kuliah lewat kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tahun 2023 ini, pendaftaran KIP Kuliah yang dibuka mulai 14 Februari 2023 lalu masih menggunakan login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

 Baca Juga: Jadi Topik Penting Dear David, Apakah Fantasi Seksual pada Remaja Perempuan adalah Hal Wajar?

Laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id sendiri berfungsi sebagai tempat pendaftaran siswa untuk mengikuti seleksi KIP Kuliah 2023, salah satu jenis bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia di bawah regulasi Kemendikbudristek yang per tahun ini dibuka pada 14 Februari 2023 lalu.

Di bawah ini adalah cara mendaftar KIP Kuliah 2023 melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

 

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

 Baca Juga: 10 Jurusan Favorit di UNY Berdasarkan Animo Pendaftar 2022 untuk Pendaftaran SNBP 2023

Sebelumnya, simak syarat untuk mendaftar KIP Kuliah

Sebelum login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut adalah syarat yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023:

KIP Kuliah hanya diberikan kepada para siswa yang memiliki persyaratan sebagai berikut:

1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

 Baca Juga: Rudal Israel Kembali Serang Damaskus, Lima Orang Warga Sipil Tewas

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

 

Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x