Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id: Simak Syarat dan Cara Melakukan Pendaftaran

- 6 April 2023, 12:23 WIB
Masih dibuka hingga 31 Oktober 2023 mendatang, simak syarat dan cara melakukan pendaftaran KIP Kuliah via kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Masih dibuka hingga 31 Oktober 2023 mendatang, simak syarat dan cara melakukan pendaftaran KIP Kuliah via kip-kuliah.kemdikbud.go.id. /Ilustrasi dari Pexels/

Baca Juga: Cara Ikut Pendaftaran KIP Kuliah 2023 via Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Buruan sebelum Ditutup!

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Selepas memenuhi syarat yang dicantumkan di atas, segera login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk mengikuti proses pendaftaran KIP Kuliah. Dapat diakses melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut adalah cara mengikuti pendaftaran salah satu beasiswa dari Kemendikbudristek tersebut:

1. Masuk ke web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Lengkap dengan Besar Bantuan

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.  Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x