Cek Syarat Penerima KIP Kuliah untuk Ikut Pendaftaran di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- 6 April 2023, 13:11 WIB
Simak syarat penerima KIP Kuliah Kemendikbudristek yang pendaftaran tahun 2023 ini masih dibuka hingga Oktober mendatang, cek sebelum login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Simak syarat penerima KIP Kuliah Kemendikbudristek yang pendaftaran tahun 2023 ini masih dibuka hingga Oktober mendatang, cek sebelum login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id. /Ilustrasi dari Pexels/

Baca Juga: Pendaftaran Belum Ditutup! Segera Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Ikut Daftar KIP Kuliah 2023

Pertama, penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

Kedua, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Ketiga, siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau  memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Keempat, lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Cara Ikut Pendaftaran KIP Kuliah 2023 via Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Buruan sebelum Ditutup!

Empat syarat di atas menjadi beberapa hal wajib yang harus dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Sementara itu, proses pendaftaran KIP Kuliah 2023 sendiri hanya dapat dilakukan melalui laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id. 

Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x