Hanya 10 Sekolah, Simak Daftar Zonasi PPDB SMA Negeri Tahun 2023 di Kabupaten Jepara

- 7 Juni 2023, 17:19 WIB
Daftar pembagian wilayah zonasi Kabupaten Jepara Jawa Tengah dalam PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023-2024.
Daftar pembagian wilayah zonasi Kabupaten Jepara Jawa Tengah dalam PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023-2024. /Tangkapan layar www.sman1welahan.sch.id/

KABAR WONOSOBO - Menjadi salah satu jalur masuk yang diberlakukan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Jawa Tengah untuk tingkat sekolah SMA dan SMK Negeri, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah telah merilis pembagian zonasi. Salah satu yang juga masuk ke dalam pembagian tersebut adalah Kabupaten Jepara yang berada di pesisir Jawa Tengah. 

Memiliki kurang lebih 10 SMA berstatus negeri, PPDB tahun ajaran 2023/2024 untuk tingkat Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah juga berada di bawah regulasi Disdikbud Jawa Tengah. Simak artikel ini untuk mengetahui pembagian wilayah zonasi dalam PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023/2024 di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. 

Dikeluarkan pada 15 Mei 2023, Disdikbud Provinsi Jawa Tengah telah merilis penetapan pembagian wilayah  zonasi di seluruh SMA Negeri di provinsi ini. Termasuk di dalamnya wilayah untuk Kabupaten Jepara hingga Wonosobo juga Kota Semarang hingga Magelang dan sebagainya. Sebagaimana afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua, zonasi juga menjadi salah satu jalur yang dalam proses pendaftaran PPDB Tahun 2023/2024. 

Tiap sekolah atau satuan pendidikan sendiri paling sedikit menerima 55% dari daya tampung siswa peserta PPDB yang diterima. Proses seleksi sendiri mengacu pada jarak terdekat domisili calon peserta didik dengan sekolah bersangkutan. Kuota jalur zonasi khusus maksimal 12% dari daya tampung. Sementara itu, calon peserta didik yang berasal dari pondok pesantren, zonasi sekolah mengikuti tempat kedudukan pondok pesantren.

Baca Juga: Sediakan 12 Sekolah, Ini Daftar Lengkap Zonasi PPDB 2023 di SMA Negeri Kabupaten Demak

Peraturan di atas dikecualikan bagi inklusi atau kelas khusus olahraga (KKO). Berikut ini adalah peraturan resmi terkait pembagian wilayah zonasi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dalam PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023/2024 yang dimulai Juli 2023 mendatang.

Data penetapan wilayah zonasi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah didapatkan oleh tim redaksi Kabar Wonosobo melalui laman resmi Disdikbud Jawa Tengah. 

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: pdkjateng.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x