Jadwal Penyerahan SK PPPK Kemenag Tahun 2023 Ditetapkan Serentak, Cek Tanggalnya di Sini

- 10 Agustus 2023, 19:58 WIB
Ilustrasi- Penyerahan SK PPPK Kemenag akan dilakukan serentak di tanggal ini
Ilustrasi- Penyerahan SK PPPK Kemenag akan dilakukan serentak di tanggal ini /Tangkap layar instagram.com/@casnkemenag

Peserta PPPK meliputi berbagai unit kerja di bawah naungan Kementrian Agama, antara lain Sekretariat Jenderal, Institut Jenderal, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, serta unit-unit lainnya seperti Haji dan Umroh.

Selain itu, dalam acara tersebut  mencakup perwakilan dari berbagai agama, termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

Penyerahan SK akan dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari aula haji di Kementerian Agama RI di Jakarta, sampai aula atau lapangan di berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia, termasuk kantor-kantor wilayah provinsi dan kota.

Baca Juga: Bupati lantik 153 PPPK Tenaga Kesehatan Diminta Serius Optimalkan Layanan Kesehatan di Wonosobo

Terkait jadwalnya, acara penyerahan SK PPPK akan diadakan pada tanggal 15 Agustus 2023, dimulai pukul 13.30 WIB.

Ilustrasi jadwal penyerahan SK PPPK Kemenag
Ilustrasi jadwal penyerahan SK PPPK Kemenag

Peserta yang dinyatakan lolos PPPK Kemenag dihubungkan melalui dua cara, yakni daring (online) dan luring (langsung) sesuai dengan daftar peserta yang telah disusun oleh panitia pusat.

Baca Juga: Pengumuman PPPK Guru 2023 Keluar Hari Ini, Simak Link dan Cara Ceknya di Sini

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah