Jadwal Penyerahan SK PPPK Kemenag Tahun 2023 Ditetapkan Serentak, Cek Tanggalnya di Sini

- 10 Agustus 2023, 19:58 WIB
Ilustrasi- Penyerahan SK PPPK Kemenag akan dilakukan serentak di tanggal ini
Ilustrasi- Penyerahan SK PPPK Kemenag akan dilakukan serentak di tanggal ini /Tangkap layar instagram.com/@casnkemenag

KABAR WONOSOBO – Jadwal penyerahan SK PPPK Kemenag tahun 2023 ditetapkan serentak seluruh Indonesia.

Pada tanggal 8 Agustus 2023, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengedarkan surat dengan nomor 5757 yang mengumumkan acara penting bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Surat tersebut merupakan undangan untuk penyampaian Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Kemenag yang telah lulus seleksi tahun 2022.

Baca Juga: Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 dan Langkah Login SSCASN BKN

Melalui pengumuman tersebut Kemenag berencana melakukan serangkaian acara penyerahan SK pengangkatan secara serentak di seluruh Indonesia.

Adanya edaran tersebut menggambarkan komitmen dari Kementerian Agama untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam bidang agama.

Dengan penyampaian serentak di seluruh Indonesia mencerminkan upaya dalam menciptakan efisiensi dan keseragaman dalam proses administratif.

Baca Juga: 636 PPPK Wonosobo Dilantik, Diminta Bupati Optimalkan Kinerja Pemerintah Daerah

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x