Kemenag Buka Lowongan Calon Dirjen Bimas Katolik, Simak Jadwal dan Ketentuannya

- 10 Agustus 2023, 20:31 WIB
Ilustrasi persyaratan seleksi calon Dirjen Katolik
Ilustrasi persyaratan seleksi calon Dirjen Katolik /www.kemenag.go.id/

2. Apabila dikemudian hari diketahui bahwa Pelamar memberikan data atau keterangan tidak benar/palsu, maka Panitia Seleksi berhak menggugurkan Pelamar.

3. Seluruh pengeluaran biaya baik transportasi, akomodasi, konsumsi, kelengkapan administrasi, tes kesehatan, maupun biaya pribadi sepenuhnya ditanggung oleh Pelamar.

4. Seluruh informasi perkembangan proses seleksi ditayangkan hanya melalui laman resmi kemenag.go.id. dan kontak resmi Sekretariat Panitia Seleksi.

5. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan mutlak serta tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga: Jadwal Penyerahan SK PPPK Kemenag Tahun 2023 Ditetapkan Serentak, Cek Tanggalnya di Sini

Adapun untuk ketentuan khususnya adalah mampu merumuskan kebijakan, melaksanakan, membina, memberikan bimbingan teknis, supervisi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang urusan agama dan pendidikan agama dan keagamaan Katolik serta mampu menjalin komunikasi secara internal dan eksternal untuk membangun moderasi dan harmonisasi beragama serta deradikalisasi.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah