Kata Denny Darko Soal Dugaan KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar: Biasanya Terjadi Berulang Kali

5 Oktober 2022, 07:28 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar. /Instagram/ @lestykejora/

KABAR WONOSOBO - Magician, Denny Darko, melakukan pembacaan kartu tarot terhadap pasangan artis Lesti Kejora dan Rizky Billar yang kini didera kasus dugaan KDRT.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar kepada pihak Kepolisian karena mengaku menjadi korban KDRT.

Bukan tanpa alasan mengapa publik dibuat heboh, karena Lesti Kejora dan Rizky Billar selama ini tampak mesra jika melihat dari layar kaca.

Baca Juga: Bukan Hanya Jennie BLACKPINK, Ini Deretan Idol K-pop yang Sempat Dirumorkan Berkencan dengan Taehyung BTS

Lebih lanjut, Denny Darko mengatakan biasanya seorang wanita sulit untuk melaporkan hal seperti itu, dan biasanya keputusan untuk melapor terjadi jika sudah berulang kali.

"Saya katakan biasanya ini terjadi berulang kali sebelumnya hingga akhirnya muncul keberanian untuk melapor," katanya.

"Dan ini biasanya akan muncul melalui sebuah kegiatan yang sifatnya itu lebih ringan dan terus bertambah menjadi lebih berat," sambung Denny Darko.

Baca Juga: Bukan PDIP, Ganjar Pranowo Justru Jadi Calon Presiden di Pemilu 2024 untuk Partai Ini

Namun, dia mengingatkan untuk tetap menjunjung praduga tak bersalah dalam kasus ini karena perkembangan lebih lanjut belum diberikan pihak berwajib.

Akan tetapi, dia melanjutkan, jika benar terjadi kekerasan fisik yang berulang kali, maka tentu itu hal yang sangat memprihatinkan.

Terutama untuk korban, Lesti Kejora, yang juga pasti sangat sakit baik psikis maupun fisiknya.

Baca Juga: Bongkar Jejak Digital Masa Lalu Rizky Billar Suami Lesti Kejora, Netizen: Takut Banget...

"Dan untuk mereka bersama akan lebih sulit karena ini melukai perasaan netizen yang dimayoritasi oleh wanita," tuturnya, dikutip Kabar Wonosobo dari Youtube Denny Darko.

Dia menyebut tindakan berselingkuh adalah satu hal, sedangkan KDRT adalah hal berbeda lainnya. 

Jika Rizky Billar terbukti sebagai tersangka dalam kedua hal tersebut, maka seakan dia memborong semua hal yang dibenci wanita.

Baca Juga: Terjemahan Lagu 28 Reasons: Debut Solo Seulgi Red Velvet yang Rilis Hari Ini

"Kalau menurut saya ini sangat-sangat diharamkan oleh para emak-emak wanita, dan netizen di seluruh Indonesia," ujarnya.

"Secara kacamata hukum perselingkuhan mungkin akan tidak bisa dikenakan sebuah pasal, tapi KDRT akan masuk ke dalam penganiayaan dan ini bisa jadi pasal pidana," pungkas Denny Darko.***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: YouTube Denny Darko

Tags

Terkini

Terpopuler