KABAR WONOSOBO - Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi mengungkap bahwa CCTV yang merekam tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap Lesti Kejora telah diamankan pihak kepolisian.
CCTV yang didapat dari kediaman pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar tersebut bisa dijadikan bukti kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar.
Nurma menyebut bahwa bukti CCTV akan bisa menjadi penentu siapa pelaku sebenarnya kasus KDRT yang menyeret pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Baca Juga: Bongkar Jejak Digital Masa Lalu Rizky Billar Suami Lesti Kejora, Netizen: Takut Banget...
"Kita mendapatkan CCTV, CCTV yang bisa menjadi barang bukti jelas. Siapa melakukan, kapan, dimana kemudian siapa pelaku siapa korban, nanti kita bisa menjadikan barang bukti," ujar Nura dikutip Kabar Wonosobo melalui laman Pikiran Rakyat.
Menindaklanjuti laporan KDRT yang dilayangkan oleh Lesti Kejora pada 28 September 2022, Kepolisian akan memeriksa Rizky Billar pada Kamis, 6 Oktober 2022 mendatang.
"Untuk saudara R sudah menerima, untuk datang atau tidaknya kita bisa lihat nanti hari Kamis," ujar Nurma Dewi.
Hingga saat ini, Rizky Billar masih berstatus saksi sehingga ia belum bisa dicekal oleh kepolisian.