Rizky Billar Masih Ditahan Meski Lesti Kejora Telah Cabut Laporan KDRT

15 Oktober 2022, 12:54 WIB
Polisi beri keterangan lanjutan pasca Lesti Kejora cabut tuntutan KDRT yang ia layangkan kepada Rizky Billar. /Antara Foto/

KABAR WONOSOBO - Setelah bertemu di Polres Metro Jakarta Selatan, Lesti Kejora dikabarkan mencabut laporannya terhadap Rizky Billar. 

Pesinetron Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap Lesti Kejora. 

Pencabutan laporan oleh Lesti Kejora disaksikan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma.

Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT atas Rizky Billar, Polisi: Proses Hukum Tetap Berlanjut

"Sudah dicabut (laporannya), tadi surat pencabutannya di depan saya ditandatangani,” ujar Surya Darma.

Tidak hanya mencabut laporan, berdasarkan penuturan kuasa hukum, Lesti Kejora dan Rizky Billar telah berdamai. 

“Pada akhirnya saya mencabut laporan, karena mau bagaimanapun suami saya adalah bapak anak saya, dan beliau juga Alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga, khususnya kepada orangtua saya, bapak saya,” kata Lesti Kejora dikutip Kabar Wonosobo dari Antara pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Pengacara Rizky Billar Sebut Tak Ada Syarat Apapun antara Lesti Kejora dan Suaminya

Menurut Lesti, suaminya telah meminta maaf dan berjanji secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Meski kedua belah pihak telah berdamai, namun Rizky Billar belum bisa langsung bebas dari tahanan Polres Metro Jaya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan alasan Rizky Billar belum bisa bebas meski laporannya telah dicabut.

Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT oleh Rizky Billar, Polisi: Tak Serta Merta Dibebaskan

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," ungkapnya.

Setelah pencabutan laporan, Rizky Billar masih harus melalui berbagai prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian. 

Permohonan pencabutan laporan harus dilakukan oleh tim penyidik dengan prosedur yang berlaku. 

Baca Juga: Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora

"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi menyebut bahwa proses pembebasan terhadap Rizky Billar akan dilakukan setelah pencabutan laporan dan surat perdamaian selesai diproses.

Norma menegaskan bahwa proses yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur dan profesionalisme polisi. 

Baca Juga: Bukan Main! Istri sedang Mengandung, Rizky Billar Tega Lempar Bola Biliar ke Arah Lesti Kejora

Sebelumnya, Lesti melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar pada Kamis, 29 September 2022. 

Kejadian KDRT terjadi pada Rabu, 28 September 2022 pukul 01.51 WIB di kediaman mereka di Cilandak, Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan polisi, Lesti sempat dicekik hingga dibanting ke kasur oleh sang suami.

Baca Juga: Kuasa Hukum Rizky Billar 'Sentil' Lesti Kejora Soal Umrah: Istri yang Benar Itu...

Tindakan kekerasan kembali terjadi keesokan harinya pada pukul 09.47. Rizky Billar menarik dan membanting tubuh Lesti ke lantai berulang kali hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. ***

Editor: Khaerul Amanah

Tags

Terkini

Terpopuler