KABAR WONOSOBO – Jaksa federal memberhentikan sementara kasus dalam persidangan melawan bintang RnB, R kelly pada hari Senin, 20 September 2021.
R Kelly menghadapi sejumlah tuduhan sejak beberapa hari belakangan termasuk eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, penculikan, kerja paksa dan tuntutan lainnya.
Inti dari kasus pemerintah federal terhadap dirinya adalah tuduhan pemerasan seksual yang menempatkan R Kelly sebagai kepala perusahaan kriminal.
Perusahaan yang berada di bawah naungan penyanyi RnB itu dianggap memanfaatkan ketenaran sang bintang untuk memikat calon korban kejahatan seksual.
Atas semua tuduhan yang telah ditujukan kepadanya, R Kelly mengaku jika dirinya tidak bersalah.
Ini adalah minggu kelima kesaksian, dimana jaksa federal telah memanggil sebanyak 45 saksi, termasuk 11 korban untuk berada di persidangan dan menjelaskan pola perilaku Kelly.
Penuduh kedua yang menggunakan nama samaran sebagai “Jane” bersaksi di awal persidangan.
Ketika usianya 17 tahun, Jane adalah seorang calon penyanyi dengan aliran RnB dan bertemu dengan R Kelly di sebuah festival musik.
Seseorang dari tim R Kelly memberikannya nomor telepon dari bintang tersebut yang dianggap Jane sebagai bagian dari bisnis musiknya.
Berharap karir musiknya dapat berkembang, Jane pergi menemui R Kelly untuk sebuah audisi, dimana Kelly segera memaksanya untuk melakukan aktivitas seksual.
“Saya mengatakan kepadanya bahwa saya tidak datang untuk menyenangkannya, dan bahwa saya datang untuk audisi” kata Jane.
Pada akhirnya Jane dipaksa untuk tinggal di rumah Kelly di Chicago di mana dia diharapkan untuk mematuhi aturan tertentu.
Jane mengatakan bahwa dia harus tinggal di kamar dan tidak bisa keluar tanpa izin dari pelantun “I Believe I Can Fly” itu atau salah satu asistennya.
Jika dia melanggar aturan-aturan itu, Jane pun akan mendapatkan hukuman dengan kekerasan fisik.
Korban lain yang berbicara di persidangan dengan kasus yang hampir serupa seperti Jane yakni seorang penuduh yang dijuluki sebagai “Anna”.
Beberapa korban lainnya juga bersaksi untuk hal serupa yang dianggap jaksa sebagai pemanfaatan popularitas yang disalahgunakan untuk kejahatan seksual.***