Penyanyi R Kelly Terjerat Kasus Perdagangan Seksual, Beberapa Saksi Hadiri Persidangan di Pengadilan Brooklyn

- 20 Agustus 2021, 20:38 WIB
Jerhonda Pace (kiri) sebagai saksi pertama atas kasus pelecehan dan perdagangan prostitusi yang dilakukan oleh penyanyi R Kelly (kanan)
Jerhonda Pace (kiri) sebagai saksi pertama atas kasus pelecehan dan perdagangan prostitusi yang dilakukan oleh penyanyi R Kelly (kanan) /thejasminebrand.com

KABAR WONOSOBO – Saksi pertama atas kasus kejahatan perdagangan seks yang dilakukan oleh penyanyi R kelly mendatangi sidang pada hari Kamis, 19 Agustus 2021.

Jerhonda Pace, membuka suara atas pelecehan di bawah umur oleh R Kelly pada persidangan di pengadilan federal Brooklyn tersebut.

Pace mengatakan sang penyanyi sering merekam pertemuan seksual mereka yang dimulai ketika dirinya masih di bawah umur.

Baca Juga: Hindari Pelecehan Fisik dan Seksual, Tim Senam Jerman Tampil Lebih Tertutup di Olimpiade Tokyo 2020

Pace mengaku bahwa dirinya merupakan anggota klub penggemar Kelly saat masih berusia 16 tahun dan kala itu dirinya diundang ke rumah sang idola pada tahun 2009.

Sebagai seorang fans, Pace sangat bahagia akan undangan dari idolanya itu dan menggambarkan keinginannya untuk bertemu serta menghabiskan waktu bersama setelah bergabung dengan klub penggemar Kelly.

Namun tidak seperti yang dibayangkan Pace, dia justru menerima pelecehan seksual kala masih di bawah umur.

Baca Juga: Supermodel Carre Sutton Ajukan Gugatan Terhadap Pimpinan Agensi Model ‘Elite’ Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Pace menggambarkan bagaimana Kelly yang disebut jaksa pengadilan sebagai predator secara fisik melecehkannya beberapa kali.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah