KABAR WONOSOBO - Rentetan skandal di industri hiburan K-Pop alias Hallyu sempat kembali memuncak lewat kasus Burning Sun dengan Seungri eks-BIGBANG sebagai salah satu pelaku.
Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Koreaboo, Seungri BIGBANG menjadi satu dari lima artis Korea Selatan yang dilarang netizen setempat kembali ke industri hiburan.
Selain Seungri eks-BIGBANG, idol Korea asuhan YG Entertainment, beberapa nama seperti MC Mong, G.Na, Go Young Wook, dan Steve Yoo juga masuk dalam daftar.
Melalui penelitian yang dilakukan oleh Real Research Korea, sebuah aplikasi yang memungkinan netizen setempat mem-voting sejumlah topik.
Melalui penelitian yang diikuti oleh kurang lebih 3.507 netizen Korea, aplikasi tersebut melakukan penelitian para artis yang dilarang kembali ke industri hiburan.
Penelitian tersebut dilangsungkan sepanjang 9 hingga 16 Mei 2022, Seungri eks-BIGBANG dan Go Young Wook duduki posisi pertama.
Baca Juga: Dari Burning Sun, Berikut Deretan Dakwaan Seungri Eks Big Bang hingga Divonis Penjara 1,5 Tahun