Bambang Tri Dibekuk Polisi Buntut Gugat Ijazah Presiden Jokowi

- 13 Oktober 2022, 17:50 WIB
Bambang Tri Mulyono ditangkap polisi buntut gugat ijazah Jokowi.
Bambang Tri Mulyono ditangkap polisi buntut gugat ijazah Jokowi. /Dok. pn-blora.go.id//

KABAR WONOSOBO - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus Bambang Tri Mulyono yang merupakan pelapor dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Perlu diketahui bahwa Bambang Tri bukanlah orang baru, dia pernah menulis buku berjudul Jokowi Undercover yang pernah ramai.

Dilansir dari PMJNews, Bambang Tri Mulyono diamankan di salah satu hotel yang ada di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kritik Ijazah UGM Presiden Jokowi, Dokter Tifa Dipastikan Bukan Lulusan STF Driyarkara

Bareskrim Polri melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya penangkapan itu.

"Ya benar," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis 13 Oktober 2022.

Menurut Dedi, Bareskrim akan menerangkan, lebih lanjut terkait penangkapan tersebut malam ini.

Baca Juga: Ingat Mas Bechi? Anak Kyai Cabuli Santri, Dituntut 16 Tahun Penjara

Diketahui Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x