BREAKING NEWS! Drama Jisoo BLACKPINK Selamat setelah Pengadilan Tolak Petisi Pembatalan Snowdrop

- 29 Desember 2021, 19:39 WIB
Pengadilan tolak petisi pembatalan Snowdrop yang dibintangi Jisoo BLACKPINK
Pengadilan tolak petisi pembatalan Snowdrop yang dibintangi Jisoo BLACKPINK /Instagram/ @jtbcdrama

KABAR WONOSOBO― Pengadilan Distrik Seoul Barat beri putusan akhir mengenai ‘Petisi pembatalan Snowdrop’.

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Korea Times, pengadilan putuskan tolak tuntutan ‘Petisi pembatalan Snowdrop’ dan pastikan drama JTBC tersebut tetap lanjutkan penayangan.

Snowdrop adalah drama Korea yang dibintangi Jisoo BLACKPINK dan Jung Hae In yang tuai kontroversi setelah tersandung kontroversi penyelewengan sejarah.

Baca Juga: JTBC Tanggapi Petisi Pembatalan Snowdrop, Bantah Tudingan Penyelewengan Sejarah

“Bahkan jika benar Snowdrop melakukan penyelewengan sejarah seperti yang digugatkan, sulit untuk percaya bahwa pemirsa akan menerimanya mentah-mentah,” ungkap perwakilan Pengadilan Distrik Seoul Barat pada 29 Desember 2021.

Snowdrop merupakan drama Korea terbaru JTBC yang berpusat di Korea Selatan tahun 1987.

Jisoo BLACKPINK memerankan karakter Eun Young Ro yang sebelumnya bernama Eun Young Cho.

Eun Young Ro adalah mahasiswi di sebuah asrama yang menyelamatkan Im Su Ho, terduga mata-mata Korea Utara.

Im Su Ho sendiri diperankan oleh Jung Hae In, warga Korea Selatan yang tumbuh di Jerman.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Korea Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x