Terkait alasan Jaksa Penuntut Umum tidak menggunakan video milik Edi Darmawan sebagai barang bukti, ia mengaku tidak mengingatnya.
“Pada saat itu, saya lupa-lupa ingat, tapi kami tidak menggunakannya. Alasannya apa, kami tidak ingat. Tapi ini bukan termasuk yang dianalisa oleh ahli digital forensik. Karena itu kami tidak menggunakan,” jelas Shandy.
Baca Juga: TERUNGKAP! Ini Alasan Edi Darmawan Akrab dengan Polisi
Video Diragukan Keasliannya
Shandy mengungkap bahwa JPU hanya menggunakan video barang bukti yang berasal dari tim digital forensic. Video yang ditunjukkan oleh Edi Darmawan dalam kanal Youtube Karni Ilyas Club tidak diketahui kebenarannya.
“Nah ini tidak tahu nih ada penyisipan atau tidak. Jadi ya daripada kami membahayakan kasus yang sudah kami bangun, ya mending nggak usah dipakai,” komentar Shandy terkait video yang dipamerkan Edi Darmawan Salihin.
Baca Juga: Klarifikasi Soal Wawancara Miliki Botol Sianida, Edi Darmawan: Itu Cuma Imajinasi Saya
Dapatkan update berita pilihan di link Google News kami. Mari bergabung di Grup Telegram "APA KABAR WONOSOBO?" caranya klik link https://t.me/kabarwonosobo kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.***