Lagi! Kim Jong Un Eksekusi 2 Remaja Korea Utara Usai Ketahui Tonton Drakor

9 Desember 2022, 10:16 WIB
Kim Jong Un, Predisen Korea Utara, eksekusi dua pemuda Korut yang ketahuan menonton drama Korea dari Korea Selatan. /KCNA/Reuters

KABAR WONOSOBO - Dua siswa sekolah menengah atas di Korea Utara dieksekusi mati karena tertangkap menonton serta mendistribusikan drama produksi Korea Selatan dan film Amerika. 

Kedua remaja laki-laki yang diperkirakan berusia antara 16 dan 17 tahun tersebut dieksekusi di sebuah lapangan terbang di Hyesan di hadapan penduduk setempat. 

Kejadian nahas yang menimpa dua remaja laki-laki di negara pimpinan Kim Jong Un tersebut terjadi pada Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Korea Utara Tembak Rudal ke Arah Jepang, Korsel dan AS Balas

Namun, beritanya baru muncul ke permukaan pada awal Desember ini. 

Selain kedua remaja tersebut, terdapat satu remaja lagi yang dieksekusi karena membunuh ibu tirinya. 

Dilansir Kabar Wonosobo dari Mirror UK, seorang saksi mata mengatakan bahwa kedua remaja malang yang tertangkap menonton drama Korea Selatan tersebut dieksekusi dengan cara ditembak di lapangan udara Hyesan. 

Baca Juga: Dianggap Menggemaskan, Putri Kim Jong Un Diduga Tertangkap Kamera Saat Peringatan Berdirinya Korea Utara

"Pihak berwenang menempatkan siswa remaja di depan umum, menghukum mati mereka dan segera menembak mereka," ungkap saksi mata ketika diwawancarai oleh Radio Free Asia. 

Di bawah kuasa Kim Jong Un, pemerintah Korea Utara sendiri menganggap bahwa menonton dan mendistribusikan film atau drama Korea Selatan serta tindak pembunuhan merupakan perbuatan yang tidak bisa dimaafkan.

Hukum tersebut pula yang mampu membuat "pelakunya" layak untuk diganjar dengan hukuman mati. 

Baca Juga: Covid 19 di Korea Utara Diklaim Makin Membaik, WHO Justru Cemas Validitas Sampel Uji

Bahkan mereka menyebut bahwa menonton drama Korea Selatan sama jahatnya dengan tindak pembunuhan. 

Sekitar satu minggu sebelum eksekusi mati dilakukan, diadakan pertemuan publik dengan isi bahwa penduduk setempat diberi tahu tentang hukuman keras terhadap kejahatan yang melibatkan media asing.

Lebih spesifik, mereka diperingatkan untuk tidak menonton film atau mendengarkan musik dari Korea Selatan.

Baca Juga: Korea Selatan Ungkap Rencana Bantuan Covid 19 ke Korea Utara, Kim Jong Un Galau

Larangan tersebut sudah ada sejak 2020, ketika itu pemerintah melarang informasi dan pengaruh asing sebagai bagian dari tindakan kerasnya terhadap tayangan asal Korea Selatan yang semakin populer di Korea Utara. 

Berbagai acara dan musik dari Korea Selatan diselundupkan dalam flash drive dan ditonton secara tertutup untuk menghindari denda, penjara, atau yang terburuk, hukuman mati.

Terkenal dengan pemerintahannya yang tertutup dan kejam, tahun lalu pemerintah Korea Utara bahkan membuat sebuah aturan yang memaksa penduduknya untuk berkabung selama 11 hari berturut-turut. 

Baca Juga: WHO Sebut Wabah COVID-19 Di Korea Utara Bisa Munculkan Varian Baru

Aturan tersebut diterapkan menyusul peringatan kematian dari Kim Jong Il, ayah dari pemimpin Korea Utara saat ini, Kim Jong Un. 

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman NDTV, selama masa berkabung tersebut penduduk Korea Utara dilarang untuk tertawa, berbelanja, dan minum alkohol selama 11 hari penuh. ***

Editor: Khaerul Amanah

Tags

Terkini

Terpopuler