Sengaja Telanjang dan Masturbasi di Depan 3 Wanita, Seorang Ilmuwan Dihukum Penjara dan Denda Jutaan Rupiah

28 Maret 2021, 23:25 WIB
Ilmuwan asal China, Xie Danpeng sebagai tersangka tindak seksual /Raj Nadarajan/TODAY

KABAR WONOSOBO – Seorang ilmuwan dari Agency for Science, Technology and Research (A*Star) pada hari Senin, 1 November 2021 dijatuhi hukuman penjara 10 minggu dan denda sebesar $1.600 (Rp22,4 juta).

Warga China, Xie Danpeng (31) muncul secara telanjang dan mempertontonkan organ kemaluan di depan wanita lain di sebuah kompleks kondominium.

Pada Juni tahun lalu, dia juga diketahui melakukan masturbasi di depan seorang wanita berusia 32 tahun.

 Baca Juga: China Sebut Tuduhan AS Soal Virus COVID-19 Berasal dari Laboratorium Wuhan Adalah Kebohongan

Sebelum itu, yakni pada April tahun lalu, sang ilmuwan juga melakukan tindakan serupa di depan dua wanita lain.

Kemudian pada bulan Juli, Xie mengaku bersalah atas dua tuduhan paparan seksual serta satu tuduhan terkait penyalahgunaan properti yang tidak jujur.

Dalam sebuah pernyataan kepada The Straits Times pada hari Senin, A*Star mengatakan pihaknya akan mengambil sikap tegas terhadap setiap tindakan yang terbukti melanggar hukum.

 Baca Juga: Polisi Tangkap Penjahat Kelamin Eksibisionis yang Lakukan Aksinya di Daerah Stasiun Jakarta Pusat

Juru bicara agensi yang bergerak dibidang penelitian itu mengatakan Xie telah diskors sejak Juli tahun ini.

“Kami telah memulai proses disiplin internal kami yang memperhitungkan hukumannya,” kata juru bicara itu.

Wakil Jaksa Penuntut Umum (JPU) Stephanie Koh mengatakan seorang wanita berusia 37 tahun berada di dekat unit terdakwa di kondominium Barossa Gardens di Jalan Pasir Panjang antara jam 8 pagi dan jam 9 pagi waktu setempat pada 12 April tahun lalu.

 Baca Juga: Alat Kelamin Pria di Brazil Dipotong lalu Diberikan untuk Makanan Babi, Lantaran Percobaan Perkosaan

Di mana wanita itu melihat ketika Xie melakukan tindakan seksual sambil menatap ke arahnya.

Wanita itu pun sempat merekam tindakan yang dilakukan oleh terdakwa untuk kemudian dilaporkannya ke polisi.

Sementara itu, seorang wanita berusia 26 tahun juga melihat Xie melakukan pelanggarannya dan memberi tahu teman laki-lakinya apa yang dilihatnya.

 Baca Juga: Taliban: Wanita Afghanistan Diizinkan Belajar di Universitas dengan Syarat Kelas Dipisah Sesuai Jenis Kelamin

Laki-laki itu kemudian memberitahu manajemen kondominium tentang kejadian yang menimpa kekasihnya.

Petugas kepolisian setempat menangkap Xie pada hari itu juga, meski demikian beberapa warga kondominium masih melihatnya masuk tanpa izin ke properti itu lima hari setelah penangkapannya.

Dalam insiden lain yang tidak terkait pada 10 April tahun lalu, Xie menyalahgunakan sebuah sepeda senilai sekitar $600 yang terparkir di pinggir jalan dekat dengan Alexandra Retail Center.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: The Strait Times

Tags

Terkini

Terpopuler