Pembunuh Berantai Hollywood Ripper Dijatuhi Hukuman Mati, Tanggal Eksekusinya Belum Ditentukan

- 18 Juli 2021, 23:06 WIB
Serial killer Michael Gargiulo (43) yang dijuluki ‘Hollwood Ripper’akhirnya dijatuhi hukuman mati.
Serial killer Michael Gargiulo (43) yang dijuluki ‘Hollwood Ripper’akhirnya dijatuhi hukuman mati. /usmagazine.com

KABAR WONOSOBO – Pembunuh berantai yang dijuluki ‘Hollywood Ripper’ telah dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan terhadap dua wanita dan percobaan pembunuhan terhadap wanita ketiga.

Michael Gargiulo (43) dinyatakan bertanggung  jawab karena telah memangsa dan membunuh sejumlah wanita.

Sebagai seorang tukang reparasi AC, yang menurut jaksa penuntut umum menggunakan pekerjaannya untuk mendapatkan akses ke para korban, Michael membunuh mahasiswa mode berusia 22 tahun, Ashley Ellerin pada tahun 2001.

Ellerin dibunuh di rumahnya di Hollywood setelah mendapat tikaman sebanyak 47 kali.

 Baca Juga: Eks Polisi Minneapolis Derek Chauvin Pembunuh George Floyd Divonis Hukuman 22,5 Tahun Penjara

Kemudian pada tahun 2005, Gargiulo melancarkan aksinya kembali dengan membunuh Mario Bruno yang berusia 32 tahun, seorang ibu dari empat anak yang juga ditusuk berkali-kali.

Dia juga berusaha membunuh tetangganya Michelle Murphy pada 2008, tetapi korban ketiga ini berhasil kabur.

Sebelum tiga serangan mengerikan itu, Gargiulo diduga telah membunuh Ticia Pacaccio pada tahun 1993, gadis berusia 18 tahun dengan 12 luka tusukan saat meninggal.

Kasus Gargiulo ini mendapat perhatian tambahan karena salah satu korbannya, Ashley Ellerin adalah teman kencan dari aktor Ashton Kutcher yang bersaksi di persidangan pada 2019.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: theguardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x