KABAR WONOSOBO – Amerika Serikat akan membuka kembali penerbangan internasional mulai awal November mendatang dengan persyaratan menunjukkan bukti vaksinasi.
Amerika Serikat mengumumkan sistem perjalanan udara internasionalnya pada hari Senin, 20 September 2021 kemarin.
Dalam pengumuman tersebut, baik warga negara Amerika Serikat maupun warga negara asing akan dapat diizinkan masuk dan keluar melalui jalur penerbangan udara internasional.
Baca Juga: Mahkamah Agung Amerika Serikat Tolak Hapuskan Undang-Undang Larangan Aborsi di Texas
Termasuk di dalamnya negara-negara yang terkena dampak larangan perjalanan Amerika juga akan dibuka kembali.
“Persyaratan vaksinasi ini menjadi pertanda terbaik untuk menjaga orang-orang tetap aman dan mencegah penyebaran virus,” kata Koordinator Tanggap Covid-19, Jeff Zients di gedung putih.
Zients mengatakan bahwa vaksin Covid-19 telah menunjukkan hasil yang efektif dan memungkinkan untuk mengembalikan kegiatan seperti sedia kala.
“Vaksin terus menunjukkan hal yang sangat efektif termasuk melawan varian delta, dan sistem baru memungkinkan kami menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tambah Zients.