Wisatawan harus menunjukkan bukti vaksinasi penuh sebelum naik ke pesawat tujuan Amerika Serikat.
Selain itu, mereka juga akan meminta hasil tes Covid-19 yang menunjukkan hasil negatif dalam masa tenggang tiga hari.
Meski orang-orang yang masuk dan keluar AS itu tidak diwajibkan untuk karantina, tetapi pihak penerbangan akan meningkatkan pelacakan kontak secara ketat.
Zients menjelaskan bahwa Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit akan merilis daftar vaksinasi yang diterima sebelum kebijakan mulai berlaku.
Akan ada pelacakan kontak yang mengharuskan maskapai untuk mengumpulkan informasi seperti nomor telepon dan alamat email semua pelancong yang menuju AS.
Hal tersebut juga nantinya akan memperkuat sistem pengawasan kesehatan masyarakat AS terhadap ancaman penyebaran infeksi virus corona.
Larangan perjalanan internasional di Amerika Serikat sendiri sebelumnya berlaku sejak awal 2020 untuk perjalanan yang dianggap tidak terlalu penting.
Amerika Serikat juga sempat melarang wisatawan masuk, dimulai dari negara China, meluas ke Inggris, Eropa, Iran, Brazil, Afrika Selatan, dan India.***