Seorang Sipir Wanita di Inggris Dijatuhi Hukuman Akibat Lakukan Tindak Asusila dengan Tiga Narapidana

- 26 September 2021, 10:36 WIB
Penjara HM Prison Woodhill di Inggris, tempat kerja sipir wanita yang berbuat asusila dengan tiga narapidananya
Penjara HM Prison Woodhill di Inggris, tempat kerja sipir wanita yang berbuat asusila dengan tiga narapidananya /metro.co.uk

KABAR WONOSOBO – Seorang sipir wanita yang berasal dari Stanwick, Inggris kini dijebloskan ke balik jeruji setelah diketahui berhubungan seksual dengan narapidana saat sedang bertugas.

Latoya Gautrey pada Rabu, 22 September 2021 kemarin telah ditetapkan oleh Pengadilan Mahkota Aylesbury untuk menjalani hukuman penjara selama 18 bulan.

Putusan pengadilan itu dijatuhkan kepada Gautrey setelah dirinya mengakui tiga tuduhan pelanggaran di kantor publik atas dirinya.

Baca Juga: Diduga Sebagai Pelaku Penyerangan Seksual Terhadap Seorang Wanita di Pakistan, 400 Pria Ramai-Ramai Ditangkap

Wanita berusia 32 tahun itu bekerja sebagai petugas penjara kategori A di HMP Woodill di Milton Keynes, Inggris.

Antara Oktober 2019 hingga Maret 2020 dirinya diketahui memiliki hubungan tidak pantas dengan tiga narapidana.

Meski dilarang, Gautrey nekat berkomunikasi dengan para tahanan melalui ponsel yang mereka miliki.

Baca Juga: Terkait dengan Jeffrey Epstein, Seorang Wanita Gugat Pangeran Andrew Atas Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Petugas sipr itu telah ditangkap pada Maret tahun lalu sebelum akhirnya dia didakwa pada April 2021.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Telegraph


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x