KABAR WONOSOBO – Seorang sipir wanita yang berasal dari Stanwick, Inggris kini dijebloskan ke balik jeruji setelah diketahui berhubungan seksual dengan narapidana saat sedang bertugas.
Latoya Gautrey pada Rabu, 22 September 2021 kemarin telah ditetapkan oleh Pengadilan Mahkota Aylesbury untuk menjalani hukuman penjara selama 18 bulan.
Putusan pengadilan itu dijatuhkan kepada Gautrey setelah dirinya mengakui tiga tuduhan pelanggaran di kantor publik atas dirinya.
Wanita berusia 32 tahun itu bekerja sebagai petugas penjara kategori A di HMP Woodill di Milton Keynes, Inggris.
Antara Oktober 2019 hingga Maret 2020 dirinya diketahui memiliki hubungan tidak pantas dengan tiga narapidana.
Meski dilarang, Gautrey nekat berkomunikasi dengan para tahanan melalui ponsel yang mereka miliki.
Petugas sipr itu telah ditangkap pada Maret tahun lalu sebelum akhirnya dia didakwa pada April 2021.