KABAR WONOSOBO – Seorang pemimpin terkemuka Taliban mengatakan bahwa kelompok itu akan menerapkan kembali hukuman seperti amputasi atau potong tangan dan potong kaki.
Mullah Nooruddin Turabi, salah satu pendiri Taliban mengonfirmasi kembalinya hukuman eksekusi dan amputasi di Afghanistan.
Dalam sebuah wawancara, Turabi mengatakan meski diberlakukan kembali hukuman tersebut, tetapi itu mungkin tidak akan dilakukan di depan publik seperti dulu ketika Taliban menguasai Afghanistan pada 1996-2001.
Baca Juga: Dua Wartawan Afghanistan Mengalami Kekerasan Fisik Ketika Ditahan oleh Kelompok Militan Taliban
“Hukuman potong tangan sangat diperlukan untuk keamanan. Itu akan berfungsi sebagai pencegahan. Pemerintah baru Taliban akan segera mengembangkan kebijakan ini,” kata Turabi.
Menurut Turabi, hukuman pemotongan tangan ataupun kaki ini akan memberikan efek jera terhadap si pelanggar.
Turabi sendiri dikenal karena interpretasi ekstremitasnya terhadap hukum islam dan menjabat sebagai kepala lembaga penerapan hukum Islam di pemerintahan Taliban sebelumnya pada akhir 1990-an.
Turabi yang kini menjabat sebagai Menteri Kehakiman Afghanistan mengecam kritikan dunia soal eksekusi mati dan hukuman brutal Taliban.
Ia juga memperingatkan dunia agar tidak mencampuri rezim baru Taliban di Afghanistan saat ini.
“Perbuatan ini dikritik oleh dunia internasional saat itu. Semua orang mengkritik kami atas hukuman di depan publik, tetapi kami tidak pernah mengatakan apapun tentang hukum mereka,” kata Turabi.
Ia menambahkan bahwa tidak ada yang dapat melakukan pelarangan terhadap hukum di Afghanistan.
“Tidak ada yang bisa memberitahu kami seperti apa seharusnya hukum kami. Kami akan mengikuti hukum Islam dan kami akan membuat hukum kami berdasarkan Al Quran,” tambahnya.
Pemerintahan Taliban sebelumnya memberlakukan sebuah keadilan yang mengerikan seperti eksekusi mati di lapangan sepak bola.
Baca Juga: Taliban Larang Anak Perempuan Afghanistan Sekolah, Malala Yousafzai Sebut itu Memalukan
Kelompok garis keras itu juga melakukan pelemparan batu, menembak jatuh atau mengamputasi anggota badan yang dituduh melakukan kejahatan.
Hukuman itu diberlakukan bahkan jika seseorang melakukan kejahatan kecil seperti pencurian dan perampokan kecil-kecilan.
Meski begitu, kelompok Taliban mengklaim bahwa hukuman-hukuman yang diterapkan kali ini telah berubah tidak seperti dahulu.
Melalui Turabi, kelompok Taliban kali ini akan lebih liberal dalam melaksanakan hukuman-hukuman mendatang.***