Dua Terpidana Mati Jepang Gugat Negara Karena Hanya Diberitahu Beberapa Jam Sebelum Eksekusi

- 5 November 2021, 16:50 WIB
Ilustrasi hukuman gantung./ Narapidana hukuman mati di Jepang hidup ketakutan setiap pagi bahwa hari itu adalah hari terakhir mereka.
Ilustrasi hukuman gantung./ Narapidana hukuman mati di Jepang hidup ketakutan setiap pagi bahwa hari itu adalah hari terakhir mereka. /Pixabay.com/Servicelinket

KABAR WONOSOBO - Dua terpidana mati di Jepang menggugat negara itu atas bagaimana para tahanan diberitahu hanya beberapa jam sebelum hukuman mati dilaksanakan.

Mereka menuntut perubahan dan mencari kompensasi atas dampak dari praktik "tidak manusiawi", kata pengacara mereka, Jumat.

Di Jepang hukuman mati dilakukan dengan cara digantung, dan narapidana hanya diberitahu sesaat sebelum eksekusi telah lama dikecam oleh organisasi hak asasi manusia internasional karena tekanan yang diberikan pada tahanan, yang setiap hari bisa menjadi hari terakhir mereka.

Baca Juga: Perhiasan Marie Antoinette dan Duchess of Winsor Dilelang di Jenewa Swiss

Pada hari Kamis, dua tahanan yang dijatuhi hukuman mati mengajukan gugatan di pengadilan distrik di kota barat Osaka dengan mengatakan praktik itu ilegal.

Para tahanan mengajukan keberatan dan menuntut praktik tersebut diubah dengan meminta kompensasi 22 juta yen ($ 193.594), kata pengacara Yutaka Ueda.

"Terpidana mati hidup dalam ketakutan setiap pagi bahwa hari itu akan menjadi hari terakhir mereka. Ini sangat tidak manusiawi," tambahnya.

Baca Juga: Pelapor Pelanggaran Facebook Frances Haugen Desak Mark Zuckerberg Mundur

Amerika Serikat dan Jepang adalah satu-satunya negara demokrasi industri yang masih menerapkan hukuman mati, dan kelompok hak asasi manusia seperti Amnesty International telah menuntut perubahan selama beberapa dekade.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x