Perawat Jepang yang Membunuh Tiga Pasien Melalui Infus Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

- 10 November 2021, 18:01 WIB
Ilustrasi infus/Ayumi Kuboki dijatuhi hukuman seumur hidup, Selasa 9 November 2021 karena sengaja membunuh tiga pasiennya karena dianggap "merepotkan" pada 2016 lalu.
Ilustrasi infus/Ayumi Kuboki dijatuhi hukuman seumur hidup, Selasa 9 November 2021 karena sengaja membunuh tiga pasiennya karena dianggap "merepotkan" pada 2016 lalu. /Pixabay.com/stux

KABAR WONOSOBO - Ayumi Kuboki, perawat Jepang telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membunuh tiga orang dengan memasukkan antiseptik ke dalam infus mereka di sebuah rumah sakit dekat Tokyo pada tahun 2016.

Dikutip dari Independent, Rabu, Pengadilan Distrik Yokohama Jepang menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Kuboki pada hari Selasa, 9 November 2021.

Hakim Kazunori Karei yang menjatuhkan hukuman seumur hidup yang dinilai lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Kuboki dengan hukuman mati karena disebutkan dia telah menunjukkan penyesalan atas pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Penerima Hadiah Nobel Perdamaian Malala Yousafzai Telah Menikah di Inggris

Kuboki mengaku telah membunuh tiga pasien pada September 2016 dengan menambahkan larutan antiseptik ke dalam kantong infus mereka, yang mengakibatkan kematian mereka secara perlahan.

Perawat berusia 34 tahun itu mengatakan dia meracuni pasiennya di rumah sakit Oguchi di kota Yokohama dekat Tokyo untuk menghindari situasi "merepotkan" saat menjelaskan kematian mereka pada saat dia pindah ke kerabat yang berduka.

Kuboki mengatakan dia mengatur kematian dengan cara pasien meninggal pada shift selain miliknya.

"Akan merepotkan jika tanggung jawab itu jatuh pada saya, ”kata Kuboki kepada polisi pada tahun 2018.

Baca Juga: Elizabeth Debicki Ulang Momen Ikonik Mendiang Putri Diana Kenakan 'Gaun Balas Dendam' dan Cerita Dibaliknya

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x