Perawat Jepang yang Membunuh Tiga Pasien Melalui Infus Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

- 10 November 2021, 18:01 WIB
Ilustrasi infus/Ayumi Kuboki dijatuhi hukuman seumur hidup, Selasa 9 November 2021 karena sengaja membunuh tiga pasiennya karena dianggap "merepotkan" pada 2016 lalu.
Ilustrasi infus/Ayumi Kuboki dijatuhi hukuman seumur hidup, Selasa 9 November 2021 karena sengaja membunuh tiga pasiennya karena dianggap "merepotkan" pada 2016 lalu. /Pixabay.com/stux

Menurut pengacara pembela Kuboki, dia menderita skizofrenia, yang mengurangi kapasitasnya ketika kejahatan itu dilakukan.

Namun Jaksa mengatakan Kuboki menunjukkan tanda-tanda gangguan spektrum autisme, dia sepenuhnya mampu diadili.

Kuboki ditangkap pada Juli 2018 setelah kematian mencurigakan Sozo Nishikawa, 88 tahun, yang meninggal dalam perawatannya. Hasil darah pasien itu menunjukkan konsentrasi tinggi dari antiseptik umum.

Baca Juga: Jepang Deteksi Kasus Flu Burung Pertama Tahun 2021

Kuboki kemudian mengaku telah meracuni banyak pasien lain shift kerjanya selama dua bulan pada tahun 2016.

Dua pasien rawat inap lainnya yang Kuboki akui telah dibunuh adalah Asae Okitsu yang berusia 78 tahun dan Nobuo Yamaki yang berusia 88 tahun.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x