Bukan Jepang, Inilah Negara Paling Workaholic atau Gila Kerja di Dunia, Bagaimana dengan Indonesia?

- 14 Januari 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi dari seseorang yang memiliki gaya kerja yang berlebih
Ilustrasi dari seseorang yang memiliki gaya kerja yang berlebih /sultantv.co

KABAR WONOSOBO – Selama ini mungkin Jepang terkenal sebagai negara yang sangat produktif dan modern.

Saking produktif dan modern, membuat Jepang berhasil menciptakan berbagai produk teknologi canggih.

Namun, Jepang hanyalah satu di antara beberapa negara lain yang penduduknya paling produktif dalam bekerja.

 Baca Juga: Sebanyak 54 Migran Tewas Usai Truk Pengangkutnya Terbalik di Meksiko Selatan

Beberapa negara lainnya justru memiliki waktu kerja yang lebih panjang, salah satunya Meksiko.

Rata-rata kerja setahun di Meksiko mencapai 2.137 jam, dengan rata-rata pendapatan per kapita per tahun mencapai 9.885 dollar AS atau sekitar Rp 138.390.000.

Di Meksiko, rata-rata pekerja menghabiskan waktu 45 jam dalam seminggu untuk pekerjaannya, dan kebanyakan bekerja di sektor industri.

 Baca Juga: 30 Akademisi Korea Selatan Kirim Surat Terbuka kepada Disney Plus atas Kontroversi Snowdrop

Jumlah jam kerja rata-rata penduduk Meksiko mencapai 519 jam lebih lama dari pekerja Amerika Serikat, dengan gaji minim.

Sementara di Asia, Korea Selatan juga dianggap memiliki jam kerja yang panjang yakni 2.092 jam, dengan rata-rata pendapatan per kapita mencapai 35.406 dollar AS atau sekitar Rp 495.684.000.

Sedangkan Jepang yang sering dianggap sebagai negara dengan gila kerja, rata-rata jam kerjanya mencapai 1.765 jam dalam satu tahun.

 Baca Juga: Mengenal Mirin dan Sake, Bahan Beralkohol yang Digunakan sebagai Bumbu Penyedap Masakan Jepang

Sebelumnya, penduduk Jepang memang terkenal memiliki reputasi mampu bekerja dalam waktu yang lama.

Mereka benar-benar gila kerja (workaholic) dalam arti sebenarnya, namun entah mengapa kemampuan itu dianggap berkurang sejak era 1990-an.

Jepang sendiri juga menjadi negara yang memiliki masa cuti paling rendah, dimana para pekerjanya mengambil cuti 9,8 hari dalam satu tahun.

 Baca Juga: Mengenali Konsep Ikigai, Konsep Memaknai Hidup yang Diterapkan oleh Orang Jepang

Dibandingkan dengan negara lain, Jepang termasuk memiliki masa cuti yang tidak terlalu panjang.

Ada Amerika Serikat (AS) dimana para pekerja di negara ini mengambil rata-rata cuti 10,2 hari yang dibayarkan setiap tahun.

Sementara Malaysia dan Australia masing-masing dengan 12,3 hari dan 13,9 hari cuti dibayar.

Baca Juga: Warga Negara Australia Ini Dilarang Meninggalkan Israel Hingga Tahun 9999

Sementara itu, rata-rata pekerja di Singapura mengambil 14 hari cuti yang dibayar selama satu tahun.

Dari beberapa negara yang disebutkan di atas dan dianggap sebagai negara dengan penduduknya yang gila kerja, sayangnya Indonesia dianggap belum memilikinya.

Hal itu dikarenakan di Indonesia sendiri para karyawannya terkadang masih ada yang mencuri jatah kerja atau izin kerja.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x