Timeline Kasus Pelecehan Seksual Kris Wu: Berakhir dengan Hukuman 13 Tahun Penjara

- 28 November 2022, 12:51 WIB
Simak rangkuman kasus pelecehan seksual Kris Wu alias Wu Yifan yang berakhir pada 25 November 2022 lewat putusan final Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing, China.
Simak rangkuman kasus pelecehan seksual Kris Wu alias Wu Yifan yang berakhir pada 25 November 2022 lewat putusan final Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing, China. /Instagram.com/ @kriswu

‘Du Meizhu Recording’ pada 2 Maret 2022 yang Disebut Jadi Bukti Kris Wu Tak Bersalah

Li En dan Liu Meili, kawan Du Meizhu yang memancing tagar ‘Dumeizhu recording’, di Weibo mengenai dugaan bukti bahwa Kris Wu tidak bersalah.  

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Allkpop, unggahan tersebut sendiri dihapus oleh Douyi tak lama setelah viral di Weibo. 

Dua orang yang memulai 'Du Meizhu recording' tersebut menyebut dugaan kebohongan-kebohongan dalam kasus Kris Wu.

Termasuk adanya dugaan bahwa pelaporan kasus pelecehan seksual oleh Kris Wu terhadap Du Meizhu digunakan untuk memancing uang saja. 

 

Sidang Tertutup pada 10 Juni 2022, Kris Wu Diancam Hukuma 10 Tahun Penjara

Kris Wu menjalani sidang atas kasus pelecehan seksual di Chaoyang, Beijing, China pada 10 Juni 2022. 

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Allkpop, Kantor Berita Xinhua menyebut persidangan Kris Wu diadakan di Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang Beijing, China, pada 10 Juni 2022 waktu setempat.

Kris Wu terancam menghabiskan antara tiga dan sepuluh tahun penjara.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah