Timeline Kasus Pelecehan Seksual Kris Wu: Berakhir dengan Hukuman 13 Tahun Penjara

- 28 November 2022, 12:51 WIB
Simak rangkuman kasus pelecehan seksual Kris Wu alias Wu Yifan yang berakhir pada 25 November 2022 lewat putusan final Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing, China.
Simak rangkuman kasus pelecehan seksual Kris Wu alias Wu Yifan yang berakhir pada 25 November 2022 lewat putusan final Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing, China. /Instagram.com/ @kriswu

 Baca Juga: Diganti Lee Joon Gi-Shin Se Kyung di Arthdal Chronicles Season 2, Ini Proyek Drama Song Joong Ki-Kim Ji Won  

Pembekuan Aset hingga Ancaman Denda Rp1,7 Triliun

Merugikan beberapa brand hingga tim produksi, pengadilan Beijing, China, membekukan aset milik Kris Wu setelah kasus pelecehan seksual dilaporkan.

Dilansir melalui laman KBIZoom, dari berbagai tuntutan merk hingga tim produksi, total denda yang ancam Kris Wu capai angkat sekitar 77 Juta Dollar atau sekitar Rp1,7 Triliun.

Aset ini termasuk terdiri dari rekening bank, saham, dan modal Kris Wu.

 Baca Juga: Lirik Lagu Piala Dunia 2022 ‘Dreamers’ Jungkook BTS ft Fahad Al Kubaisi: Look Who We Are, We Are The Dreamers

Penggemar Sebut Kris Wu Dijebak seperti Li Yifeng, 11 September 2022

Penggemar Kris Wu dan Li Yifeng menuduh bahwa polisi China sendiri terlibat dalam meminta layanan seks ilegal.

Dilansir oleh tim redaksi melalui laman Meaww, pada 11 September 2022, dilaporkan bahwa aktor Li Yifeng (Evan Li) ditangkap dan ditahan oleh polisi China karena meminta pekerja seks atau pelacur secara ilegal.

Insiden ini membawa penggemar kembali kepada Kris Wu yang pada Juli 2021 dilaporkan atas kasus pelecehan seksual.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah