Amerika Serikat Kembali Berlakukan Tes Covid 19 Bagi WNA Asal China

- 29 Desember 2022, 20:53 WIB
Pengetatan WNA asal China di Amerika Serikat terkait keamanan Covid 19 kembali dilakukan.
Pengetatan WNA asal China di Amerika Serikat terkait keamanan Covid 19 kembali dilakukan. /Ilustrasi dari Pexels/

 

KABAR WONOSOBO - Amerika Serikat kembali lakukan pengetatan terkait dengan pandemi Covid 19 yang merebak di seluruh dunia sekitar akhir tahun 2019 lalu. 

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Reuters, negara yang dipimpin Biden tersebut terutama melakukan pengetatan terhadap Warga Negara Asing (WNA) dari China. 

Diberlakukannya tes Covid 19 di Amerika Serikat untuk WNA China, juga dilakukan oleh beberapa negara lain. 

Baca Juga: Kembali Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19 di China, Epidemiolog: Angka yang Dilaporkan Belum Seluruhnya

Masih dari sumber yang sama, Italia, India, Jepang, dan Taiwan juga memberlakukan tes serupa terkait hal tersebut. 

Adanya pengetatan hingga membuat sejumlah negara, misalnya Amerika, merasa was-was sendiri tak lepas dari kembali merebaknya Covid 19 di China. 

Dampak dari kasus tersebut, Amerika Serikat mewajibkan pengunjung yang akan memasuki wilayah mereka untuk melakukan test Covid 19 dalam kurun waktu 10 hari menjelang keberangkatan.

Baca Juga: WASPADA! Kasus Harian Covid-19 China Naik Hingga 1 Juta Kasus, 5000 Orang Mati Karena Virus

Khususnya bagi mereka yang baru saja pulang bepergian dari Macau, Hongkong, dan China.

Amerika Serikat khawatir apabila tidak dilakukan test Covid 19 untuk masuk negara tersebut akan berdampak pada penyebaran kembali virus yang susah payah mereka redam pada dua tahun silam.

Selain itu, negara Paman Sam tersebut juga menyatakan kecemasan akan virus yang dibawa dari China dapat bermutasi jika penyebarannya tidak terkontrol oleh pemerintah.

Baca Juga: Ingin Wisata ke Luar Negeri? Cek Daftar Negara yang Bisa Dimasuki Tanpa Vaksinasi Covid-19

Perubahan kebijakan yang diterapkan China akibat kembali merebaknya kasus Covid 19 berbeda dengan penanganan pada Tahun 2020 dan 2021.

Mereka lebih memperketat pengawasan karena diindikasi bahwa penyebaran kali ini lebih besar dan tidak terkendali.

Sebut saja Omicron, yang bahkan beberapa pakar Internasional menyatakan bahwa virus ini dapat menginfeksi sejuta lebih orang per hari.

Baca Juga: Anggota Stray Kids Positif COVID-19, Tur Amerika Serikat Ditunda

Perbedaan penanganan virus ini antara China dan Amerika Serikat menjadi alasan untuk pengetatan izin masuk ke negara pimpinan Biden tersebut.

Sembilan vaksin yang di kembangkan oleh China sendiri, tidak ada yang khusus untuk menanggulangi penyebaran varian Omicron yang cukup ganas menular.

Pejabat setempat mengatakan bahwa Amerika Serikat siap untuk membantu China menangani varian Omicron dengan menawarkan vaksin mRNA.

Baca Juga: Fatwa MUI: Vaksin Covid 19 'Covovax' dari India Haram

Tak hanya itu, mereka juga sanggup memberikan dukungan lain yang dibutuhkan.

Namun, negara pimpinan Xi Jinping tersebut secara terbuka menolak bantuan yang ditawarkan Amerika.

Hal tersebut yang membuat Amerika menerapkan kebijakan selain wajib melakukan vaksin Covid 19, bagi yang akan berkunjung ke diwajibkan tidak terinfeksi selama 17 bulan terakhir.***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x