Ketua KPI Kabur Saat Kuasa Hukum MS Berbicara di Mata Najwa, Ernest Prakasa Posting ‘Pengecut’ di IG Story

17 September 2021, 21:34 WIB
Komentar pedas Ernest Prakasa atas kepergian ketua KPI dari program Mata Najwa, kolase dari akun Instagram@kpipusat/@ernestprakasa. /Instagram.com/ @kpipusat/ @ernestprakasa

 

 

KABAR WONOSOBO― Episode Mata Najwa pada 8 September 2021 lalu menjadi salah satu talk show yang paling dinantikan.

Pasalnya, acara besutan jurnalis Najwa Shihab tersebut membahas mengenai kasus kekerasan seksual yang tengah ramai diperbincangkan dengan menghadirkan Ketua KPI, Agung Suprio.

Namun, alih-alih datang dan berdialog bersama Mehbob, Koordinator Pengacara MS, korban kekerasan seksual di KPI, serta Direktur Eksekutif LBH Apik, Siti Mazuma, Agung Suprio justru meninggalkan studio Mata Najwa.

Nana, begitu sapaan akrab Najwa Shihab, mengomentari cuplikan Mata Najwa episode Lawan Kekerasan Seksual dengan kronologi kaburnya Agung Suprio.

Baca Juga: Imperfect Series Disutradarai Ernest Prakasa Raih 2 Kategori di Festival Film Bandung 2021

“Ketua KPI tadi malam sudah hadir di studio Mata Najwa, bahkan sudah siap naik panggung tapi tiba-tiba menolak berdialog,” ungkap Najwa Shihab di kolom komentar unggahan Instagram-nya.

Ia turut menyampaikan bahwa Agung Suprio, Ketua KPI yang sempat berbicara di podcast Deddy Corbuzier tersebut menolak berdialog lantaran kuasa hukum MS.

MS, korban kekerasan seksual di KPI sendiri pertama kali melaporkan tindakan tersebut dalam sebuah surat terbuka yang langsung viral di media sosial.

Bersamaan dengan hal tersebut, kasus munculnya kembali Saipul Jamil, mantan narapidana kasus pedofilia, yang kembali ke layar kaca juga tengah menjadi perhatian publik.

Masyarakat ramai menandatangani petisi yang menolak kehadiran Saipul Jamil di saluran televisi mana pun dan untuk konten apapun.

Baca Juga: Ernest Prakasa Komentari KPI Pusat dan Menentang Glorifikasi Saipul Jamil, Harusnya Jangan Tunggu Viral

KPI sendiri meninda tegas kasus tersebut. Namun, mereka ditengarai lalai menindaklanjuti kasus yang menimpa MS.

“Dia sangat traumatik dan keluarga mencoba membawa MS berobat. Dia selalu sakit sehingga berobat di RS Pelni,” ungkap Mehbob, Koordinator Pengacara MS.

MS sendiri, yang merupakan korban kekerasan seksual di KPI, justru dikenai pasal karet UU ITE dan kabar yang beredar juga menyebut bahwa Komisaris KPI menyuruhnya menandatangani surat damai.

"Ketika korban sudah berani bersuara, dia kemudian ancamannya itu tadi, UU ITE. Pasal yang sudah mengkriminalkan banyak pihak. Sangat disayangkan sebenarnya," ujar Siti Mazuma, Direktur Eksekutif LBH Apik, seperti yang dilansir Kabar Wonosobo melalui akun Instagram resmi Najwa Shihab.

Baca Juga: Ernest Prakasa Kritisi Penggantian Pemeran Zahra di Sinetron Suara Hati Istri Indosiar

Hingga artikel ini ditulis, baik Agung Suprio sebagai Ketua KPI maupun perwakilan dari Komisi Penyiaran Indonesia tersebut belum kembali mengeluarkan pernyataan resmi.

Pernyataan mengejutkan Najwa Shihab tersebut berhasil mengundang beragam respon, salah satunya dari komika sekaligus sutradara, Ernest Prakasa.

Melalui Instagram Story akun media sosial resmi miliknya, Ernest Prakasa mengunggah ulang hasil tangkapan layar komentar Najwa Shihab.

“Pengecut,” tulis Ernest Prakasa seperti dilansir oleh Kabar Wonosobo dari akun Instagram Ernest Prakasa pada tanggal 12 September 2021.

Baca Juga: Peraih Nobel Bob Dylan Digugat atas Kasus Pelecehan Seksual terhadap Gadis Berumur 12 Tahun 56 tahun lalu

Ernest selama ini menjadi salah satu tokoh publik yang mengikuti kasus kekerasan seksual di KPI Pusat yang disorot akhir-akhir ini.

Beberapa kali melalui akun media sosial, baik Twitter maupun Instagram, Ernest mengunggah pendapatnya dalam beberapa video terkait tindak asusila tersebut.***

 

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Instagram Ernest Prakarsa

Tags

Terkini

Terpopuler