Alissa Wahid Minta Pengukuran Lahan Wadas Ditunda dan Bebaskan Warga yang Ditangkap

9 Februari 2022, 18:59 WIB
Alissa Wahid minta pengukuran tanah di Wadas ditunda dan bebaskan warga yang ditangkap. /Twitter Alissa Wahid

KABAR WONOSOBO - Tokoh NU Alissa Wahid Jaringan Gusdurian tegas meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menunda pengukuran lahan penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Alissa Wahid menilai tindakan pengukuran lahan perlu dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan masyarakat setempat.

Dia juga meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditahan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Medina Zein Ungkap Lukman Azhari Selingkuh: Bilang Ke Jakarta Tahunya Serumah Berbulan-bulan

“Atas nama Gusdurian, kami meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditahan. Juga meminta kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menunda pengukuran tanah, dan lain-lain sampai kita selesai bermusyawarah, dan menghindarkan clash antara rakyat dengan aparat negara,” tegas Alissa Wahid melalui twitter @AllisaWahid Selasa.

Keadaan Wadas saat itu juga dilaporkan melalui akun Twitter resmi @Wadas_Melawan. “Ribuan polisi sudah sampai jalan depan masjid, di mana seluruh masyarakat berkumpul, bermujahadah bersama di masjid. Diduga polisi tersebut juga mencopot dan merusak banner di sepanjang jalan,” tulis @Wadas_Melawan.

Melalui akun Twitter @Wadas_Melawan mengunggah adanya ketegangan antara warga dan aparat.

Baca Juga: Mantan Mendiknas Prof. Yahya Muhaimin Wafat Karena Sakit, Dimakamkan di Bumiayu

Bahkan video yang diunggah memperlihatkan aparat melakukan penangkapan paksa pada sejumlah warga di dalam rumah.

Berikut adalah kronologi peristiwa, Selasa, 8 Februari 2022 dari Twitter @Wadas_Melawan:

Pukul 09.53 WIB

aparat kepolisian masih berkeliling memasuki rumah-rumah warga dan merazia hp milik warga.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Cuaca Ekstrem 4-18 Februari 2022

Pukul 12.30 WIB

Seniman Yayak Yatmaka, Danil LBH Yogyakarta, 5 kawan solidaritas,

60 Warga Wadas (13 diantaranya anak-anak di bawah umur) hingga saat ini masih ditahan di Polres Purworejo.

Pukul 13.00 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta tidak diperbolehkan masuk ke Desa Wadas, jika tidak membawa surat kuasa. Warga di dalam Masjid dikepung polisi, tidak bisa keluar sedangkan pengukuran masih berjalan.

Baca Juga: Bocoran Jalan Cerita dan Tokoh 'All of Us Are Dead' Season 2

Pukul 14.33 WIB

Kurang lebih 25 orang dibawa ke Polres Purworejo termasuk di dalamnya adalah tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta.

Pukul 14.47 WIB

Julian, tim kuasa hukum LBH Yogyakarta berhasil keluar dari Polsek Bener sementara yang lainnya masih belum diketahui.

Pukul 16.27 WIB

Tim kuasa hukum LBH Yogyakarta tidak dibolehkan masuk dengan alasan Covid-19.

***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler