KABAR WONOSOBO – Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPA DEWA) melayangkan Surat Pernyataan yang berisi penolakan inventarisasi dan identifikasi tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo.
Dikutip Kabar Wonosobo dari akun @Wadas_Melawan pada Selasa, 14 Agustus 2021, disebutkan bahwa masyarakat yang tergabung dalam gerakan tersebut telah menyampaikan surat aspirasi mereka ke BPN Purworejo yang berisi beberapa poin penolakan.
Warga menolak segala aktivitas yang berpotensi merusak alam dan lingkungan Desa Wadas Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Pembangunan Bendungan Kedung Nongko dan 2 Proyek Lainnya Ditinjau Bupati Wonosobo
Mereka juga menolak tahapan pengadaan tanah yang akan dilakukan di Desa Wadas, menolak rencana inventarisasi dan identifikasi bidang-bidang tanah di Desa Wadas.
Selain itu gerakan masyarakat Desa Wadas tersebut akan menindak tegas setiap individu, kelompok, maupun institusi yang berencana melakukan perusakan terhadap alam dan lingkungan desa Wadas.
Penolakan demi penolakan dilakukan sebagian warga Desa Wadas sejak 2016 terkait rencana Pemda Jawa Tengah yang menjadikan Desa Wadas sebagai lokasi penambangan bahan material batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 509/41/2018.
Bentrok memuncak antara aparat dan warga Wadas yang menolak rencana tersebut terjadi pada Jumat, 23 April 2021.