Kasus Dugaan Penipuan Binomo, Indra Kenz Tak Datangi Panggilan Kepolisian, Berada di Luar Negeri

18 Februari 2022, 17:23 WIB
Indra Kenz. /Instagram @indrakenz

KABAR WONOSOBO - Terlapor perkara dugaan penipuan Binomo, Indra Kenz hari ini tidak menghadiri panggilan penyidik Kepolisian, karena berada di luar negeri.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menaikkan status perkara penipuan investasi berkedok aplikasi trading Binary Option Binomo ke tahap penyidikan, Jumat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan penyidik telah melaksanakan gelar perkara dan menemukan peristiwa pidana dalam penyelidikan perkara tersebut.

Baca Juga: Dituduh Netizen Kabur dari Kasus Binomo, Indra Kenz Ke Turki untuk Berobat dan Sakitnya Misterius

"Penyidik telah meningkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta dikutip Kabar Wonosobo dari Antara, Jum'at.

Penyidik sebelumnya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz selaku terlapor.

Indra Kenz diduga melakukan tindak pidana judi daring, atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik, atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang pada hari Jumat (18/2) pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Ada Fans KPop Tidak Tahu Taeyeon Anggota SNSD, SONE Minta SM Entertainment Buat Comeback Grup

"Akan tetapi, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan berobat ke luar negeri, kemudian mengajukan penundaan. Yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan pada tanggal 25 Februari 2022," kata Ramadhan.

Dalam perkara Binomo, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi korban, tiga saksi, dan tiga saksi ahli terdiri atas ahli ITE, ahli dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), dan Satgas Waspada Investasi (SWI).

"Hasil gelar perkara, penyidik menemukan peristiwa pidana," kata Ramadhan.

Baca Juga: Dana JHT Ditahan Hingga Usia 56 Tahun, Presiden Jokowi Disebut Beri Sinyal Menaker Buat Aturan Itu

Terlapor Indra Kenz melalui akun media sosialnya menawarkan keuntungan melalui aplikasi trading Binomo bahwa Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia.

Telapor mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil profitnya, kemudian korban ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss.

Sebagaimana diketahui, Binomo merupakan salah satu aplikasi trading yang diblokir oleh Bappebti Kementerian Perdagangan (Kemendag). Total ada 1.22 situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan 92 domain opsi biner yang ditindak sepanjang 2021.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler