Gubernur Ganjar Ceramah Ngaku 'Tak Terlalu Punya Otoritas' Soal Wadas, Aktivis: Dia yang Terbitkan IPL

9 April 2022, 13:30 WIB
Tanggapan aktivis soal ceramah Gubernur Ganjar sebut "tak terlalu punya otoritas" soal Wadas. /Twitter/@ganjarpranowo

KABAR WONOSOBO - Kelompok aktivis GEMPADEWA merilis tanggapan dari ceramah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang menyebut "tak terlalu punya otoritas" soal Wadas.

GEMPADEWA melalui Twitter @Wadas_Melawan mengeluarkan siaran pers resmi menanggapi pengakuan Ganjar.

"Berkaitan dengan pernyataan Ganjar Pranowo pada saat ceramah di masjid kampus UGM yg mengaku tidak terlalu punya otoritas pada rencana penambangan batu andesit di desa Wadas, berikut kami sampaikan siaran pers kami," tulis akun tersebut, seperti dikutip Kabar Wonosobo, Sabtu.

Baca Juga: Buruan! Kartu Prakerja Gelombang 26 Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

GEMPADEWA mengutip pernyataan Ganjar dari salah satu media.

Gubernur Ganjar diketahui melakukan ceramah di Masjid Kampus UGM pada 6 April 2022.

"Dan yang menarik Bapak Ibu, ini bukan pekerjaan pemprov. Ini pekerjaannya PUPR, yang membebaskan BPN, yang mengamankan polisi, yang mengerjakan di lapangan BBWSSO, sebetulnya saya tidak terlalu punya otoritas di sini," kata Ganjar seperti dirilis Gempadewa.

Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut Pelanggaran dan Sanksi Tes Seleksi Akademik PPG Daljab Tahun 2022

Selain itu, Ganjar Pranowo juga mengatakan, "Tapi ketika terjadi sesuatu dan tidak ada pemimpin yang berani angkat tangan, saya bertanggungjawab, maka bilang saya bertanggungjawab dan harus datang untuk berdialog dengan mereka," imbuh siaran pers tersebut.

GEMPADEWA menyorot narasi Gubernur Ganjar yang dianggap tidak sejalan dengan seharusnya.

Menurut rilis tersebut, berdasarkan ketentuan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Ganjar Pranowo yang dalam hal ini bertindak sebagai Gubernur Jawa Tengah merupakan instansi yang menerbitkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) Bendungan Bener dan memasukkan Desa Wadas dalam IPL Bendungan Bener.

Baca Juga: Link Download Kisi-kisi Soal Seleksi PPG Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2022 Kemdikbud

Pasca diterbitkannya IPL Bendungan Bener oleh Ganjar Pranowo, barulah PUPR/BBWS-SO sebagai pemrakarsa dan BPN sebagai pelaksana pengadaan tanah dapat melakukan aktivitas di Desa Wadas.

"Artinya, pernyataan Ganjar Pranowo dalam ceramahnya yang mengatakan bahwa 'dirinya tidak punya otoritas merupakan upaya pengaburan fakta kepada masyarakat secara luas. Ganjar Pranowo seolah-olah ingin menyampaikan bahwa dia adalah pemimpin yang berani dan bertanggung jawab atas kesalahan pihak atau pemimpin lain. Padahal dirinya adalah dalang di balik konflik yang selama ini terjadi di Desa Wadas," tulis siaran pers itu.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa tanpa Izin Penetapan Lokasi yang diterbitkan Ganjar Pranowo, PUPR dan BBWSSO tidak akan melakukan aktivitas lapangan, tidak akan ada pembebasan tanah oleh BPN, dan polisi tidak akan melakukan tindakan represif terhadap warga Wadas.

Baca Juga: Simak Jadwal Lengkap Uji Coba Seleksi PPG Daljab Berbasis Domisili Tahun 2022

Ganjar Pranowo disebut melakukan ceramah di Masjid Kampus UGM mencitrakan dirinya sebagai pahlawan sejati yang rela berkorban mengambil tanggung jawab atas permasalah yang ditimbulkan pihak atau pemimpin lain.

"Padahal jika mau jujur, memang dirinya-lah yang harus bertanggung jawab atas penyiksaan, teror, dan kriminalisasi yang dihadapi oleh warga Wadas selama bertahun-tahun. Penyampaian ceramah dari seorang pejabat publik yang tidak didasarkan pada norma peraturan perundang-undangan seperti yang dilakukan Ganjar Pranowo. tentu tidak dapat dibenarkan, terlebih disampaikan di lingkungan kampus," imbuh rilis tersebit.

Gempadewa dan aktivis Wadas menuntut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk:

Baca Juga: Komedian Marshel Widianto Bisa Jadi Tersangka? Buntut Beli Konten Porno Dea OnlyFans

1. Mencabut Izin Penetapan Lokasi (IPL) Bendungan Bener dan mengeluarkan

Desa Wadas dari IPL Bendungan Bener.

2. Menghentikan rencana pertambangan di Desa Wadas.

***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Twitter @Wadas_Melawan

Tags

Terkini

Terpopuler