Cuti Bersama Libur Lebaran Tahun 2022 Diumumkan! Catat Tanggalnya

- 6 April 2022, 18:57 WIB
Presiden Jokowi umumkan libur Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama.
Presiden Jokowi umumkan libur Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama. /Instagram/@jokowi

KABAR WONOSOBO - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan libur lebaran dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) persiapan Idul Fitri 1443 Hijriah di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Pemerintah mengumumkan menetapkan hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada 2-3 Mei 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Religi Populer 'PadaMu Ku Bersujud' Afgan

Sementara cuti bersama diputuskan jatuh pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.

Selain itu diperkiraan sekitar 85 juta orang yang akan mudik pada libur lebaran tahun ini.

"Perlu juga saya sampaikan jumlah pemudik saat ini diperkirakan 85 juta orang," kata Presiden Jokowi dalam video yang ditayangkan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 6 April 2022.

Baca Juga: Muncul Tuduhan Kim Garam LE SSERAFIM Lakukan Bullying, Merokok, dan Minum Minuman Keras Di Bawah Umur

Pemudik tersebar dari daerah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) sekitar 14 juta orang.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x