Finalisasi Data Jemaah Haji Reguler yang Berangkat Tahun 2022 telah Selesai, Lihat Daftarnya di Sini

8 Mei 2022, 11:00 WIB
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dalam rapat finalisasi data jemaah haji tahun 2022 /kemenag.go.id

KABAR WONOSOBO – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022 M / 1443 H.

Ditjen PHU mengaku telah mengoptimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah yang berhak berangkat tahun 2022.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan pengumuman dari Arab Saudi pada tengah April 2022 yang lalu tentang kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus.

 Baca Juga: Arab Saudi Umumkan Buka Ibadah Haji 1 Juta Orang, Indonesia Persiapkan Jemaah

Finalisasi juga telah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Berdasarkan persyaratan tersebut, jemaah yang dapat berangkat adalah mereka yang berusia maksimal 65 tahun, kelahiran tanggal 30 Juni 1957.

Selain itu, jemaah yang dapat berangkat adalah mereka yang telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.

 Baca Juga: Alhamdulillah! Arab Saudi Buka Kuota Haji untuk 1 Juta Jemaah Tahun 2022, Berikut Syaratnya

“Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah haji reguler berangkat tahun 2022,” terang Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab, dikutip dari laman Kemenag pada Minggu, 8 Mei 2022.

Menurut Saiful, data tetap jemaah haji reguler yang berangkat tahun 2022 harus segera diselesaikan agar dapat diumumkan, sehingga jemaah memiliki waktu untuk melakukan persiapan.

 Baca Juga: Simak Alasan Gus Yaqut Minta Biaya Haji Tahun 2022 Naik Menjadi Rp45 Juta

“Alhamdulillah untuk data jemaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022, per hari ini sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU,” ungkap Saiful.

Data final tersebut akan diumumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id  agar para jemaah dapat mengaksesnya.

“Kami targetkan, awal pekan depan data sudah diumumkan,” tandas Saiful.

 Baca Juga: Antrean Jamaah Haji di Beberapa Wilayah di Indonesia Tembus 46 Tahun

Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji tahun 2022 melalui aplikasi e-Haj.

Kuota haji reguler yang telah ditetapkan adalah sebanyak 92.825 jemaah, sedangkan kuota haji khusus yang telah ditetapkan adalah sebanyak 7.226 jemaah.

Sementara itu, kuota petugas adalah sebanyak 1.901 orang, sehingga total kuota haji Indonesia mencapai 100.051 orang.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler