KABAR WONOSOBO – Dua tahun berturut-turut Indonesia tidak mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi dikarenakan pandemi Covid-19.
Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan bahwa waktu tunggu rata-rata jemaah haji di Indonesia adalah 26 tahun.
Bahkan di beberapa tempat waktu antre agar bisa berangkat haji ke tanah suci mencapai 46 tahun.
Kemenag mengatakan, salah satu faktor yang membuat waktu tunggu haji semakin panjang adalah karena dua tahun berturut-turut pemerintah memutuskan untuk tidak mengirimkan jemaah ke Arab Saudi.
Baca Juga: 742 Jamaah Haji Wonosobo Batal Berangkat di 2021, Menunggu sejak tahun 2012
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar pada dalam webinar Pengelolaan Dana Haji IAEI-BPKH di Jakarta Senin, 19 Juli 2021.
"Kekhasan dari dana haji adalah masa tenor panjang, sepanjang masa tunggu. Ada yang menyetor dana haji, nanti puluhan tahun mendatang digunakan atau ketika membatalkan pendaftaran haji, masa tunggu terlama saat ini mencapai 46 tahun, rata-rata nasional 26 tahun," kata Nizar.
Menanggapi hal tersebut, Kemenag mengingatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk senantiasa berhati-hati dalam mengelola dana haji yang hingga saat ini jumlahnya terkumpul sebanyak Rp144 triliun.
Kemenag juga mengkritik kinerja BPKH terkait imbal hasil investasi dana haji yang tidak sesuai dengan janji.